Jambret Tewas Dikejar Korban

Kuasa Hukum Jambret yang Tewas Dikejar Hogi Bantah Minta Uang Kerahiman: Keluarga Orang Tak Punya 

Misnan Hartono SH kuasa hukum dua jambret yang tewas usai dikejar Hogi Minaya warga Sleman membantah adanya uang kerohiman.

Tayang:
Youtube/TRIBUN SUMSEL
KASUS HOGI MINAYA - Tangkapan layra Misnan Hartono SH kuasa hukum dua jambret yang tewas usai dikejar Hogi Minaya warga Sleman saat dihubungi Tribun Sumsel, Kamis (29/1/2026) malam, ia membantah adanya uang kerohiman. 

Ringkasan Berita:
  • Kuasa hukum keluarga pelaku asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, memberikan klarifikasi tegas terkait isu uang damai dan proses hukum yang sedang berjalan.
  • Misnan Hartono, SH secara tegas membantah klaim dari pihak keluarga Hogi yang menyebutkan bahwa keluarga pelaku meminta uang kerohiman sebesar Rp50 juta.
  • Menurut Misnan, pihak keluarga tidak pernah mengajukan nominal. Ia meluruskan bahwa justru istri salah satu almarhum yang sempat dihubungi pihak keluarga Hogi mengenai pemberian santunan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Misnan Hartono SH kuasa hukum dua jambret yang tewas usai dikejar Hogi Minaya warga Sleman membantah adanya uang kerohiman.

Sebelumnya, Hogi Minaya ditetapkan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas maut setelah mencoba merebut kembali tas istrinya, Arista Minaya yang dijambret.

Sementara, dua pelaku penjambretan yang menggunakan sepeda motor kemudian dikejar Hogi pakai mobil, dipepet, dan para penjambret menabrak tembok lalu tewas di tempat.

Dua pelaku jambret merupakan warga asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Kini beredar kabar bahwa keluarga pelaku jambret yang tewas meminta uang kerahiman.

Menangapi hal itu, Misnan Hartono SH kuasa hukum dua jambret dengan tegas membantah.

Saat diwawancarai ekslusif Tribun Sumsel, pada Kamis (29/1/2026) malam, Misnan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengungkapkan soal uang kerahiman.

"Pada saat proses RJ (Restorative Justice) makanya saya kecewa berat dengan keluarga tersangka (Hogi Minaya) ini. Kita sebagai orang yang memaafkan kita  berdiam diri untuk tidak terlalu tampil di medsos, ini keluarga dan tersangka dan adik tersangka Hogi mengatakan bahwa kita minta Rp50 juta, kita minta kerohiman," kata Misnan.

"Saya katakan dan pertegas beberapa kali pak Kejari minta saya untuk mengungkap, saya orang Sumatera saya tidak pernah terungkap seperti itu dan sampai detik saat ini kita tidak pernah mengungkap soal uang kerohiman itu," sambungnya.

Diketahui, kini kasus Hogi Minaya diselesaikan secara restorative justice.

Misnan mengungkapkan nasib anak-anak pelaku jambret yang masih harus menempuh pendidikan, sementara ayahnya meninggal dunia.

Menurut Misnan, pihak keluarga tidak pernah mengajukan nominal.

Ia meluruskan bahwa justru istri salah satu almarhum yang sempat dihubungi pihak keluarga Hogi mengenai pemberian santunan, bukan permintaan sepihak.

"Tapi kalau memang mereka putus di restorative justice saya mau bicarakan ini, ada anaknya almarhum dan istrinya, masih perlu pendidikan siapa nanti yang akan urus, siapa nanti yang akan tanggung jawab," kata Misnan.

"Kalau disampaikan damai karena uang itu gak sama sekali, sampai detik saat ini saya bersama keluarga korban tidak pernah mengungkap berapa yang kami pinta, berapa yang kami ajukan. Tetapi istri korban pernah menelepon adik almarhum (Robi) dia menyampaikan ingin menyampaikan santunan ke mana, itu yang ada kami dengar," jelas Misnan.

Kehidupan pelaku

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved