Jambret Tewas Dikejar Korban

Harta Kekayaan Irjen Anggoro, Kapolda DIY Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Jambret

Berdasarkan laman resmi elhkpn.kpk.go.id Anggoro terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2014 silam saat menjabat sebagai Kapolres Nganjuk.

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunjogja
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono yang menonaktifkan jabatan Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, Jumat (30/1/2026. Berdasarkan laman resmi elhkpn.kpk.go.id Anggoro terakhir melaporkan harta kekayaannya Rp1.866.495.970 pada 2014 silam saat menjabat sebagai Kapolres Nganjuk. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menonaktifkan Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto
  • Anggoro terakhir melaporkan harta kekayaannya Rp1.866.495.970 pada 2014 silam saat menjabat sebagai Kapolres Nganjuk.
  • Nama Anggoro sempat menjadi sorotan publik saat ia menggantikan posisi Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri pada Agustus 2022 lalu.

 

 

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengintip harta kekayaan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono yang menonaktifkan jabatan Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, Jumat (30/1/2026.

Kombes Edy dan AKP Mulyanto dinonaktifkan buntut penanganan kasus Hogi Minaya yang menjadi tersangka setelah membela istrinya dari dua orang jambret di Sleman, Yogyakarta.

Dalam kariernya, Anggoro juga sudah pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Polri.

Berdasarkan laman resmi elhkpn.kpk.go.id Anggoro terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2014 silam saat menjabat sebagai Kapolres Nganjuk.

Baca juga: Sosok Irjen Anggoro, Kapolda DIY yang Nonaktifkan Kombes Edy dan AKP Mulyanto Imbas Kasus Jambret

 

 

Saat itu, Anggoro punya harta Rp1.866.495.970. Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur dan Batam senilai Rp969.415.000. 

Dia memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp186.000.000, dan pertanian senilai Rp300.000.000, kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp97.000.000.

Saat itu dia memiliki surat berharga senilai Rp120.000.000 serta giro kas dan setara kas Rp194.080.970.

Irjen Anggoro Sukartono adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Nama Anggoro sempat menjadi sorotan publik saat ia menggantikan posisi Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri pada Agustus 2022 lalu.

Saat itu, Hendra Kurniawan terseret dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved