Jambret Tewas Dikejar Korban

Bela Jambret yang Tewas Dikejar Hogi & Kecewa ke DPR RI, Keluarga Kini Cabut Kuasa Misnan Hartono

Misnan mengatakan, pencabutan kuasa dilakukan langsung oleh pihak keluarga klien dan telah berlaku sejak 3 Februari 2026.

|
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Dokumentasi/Misnan Hartono SH
Cabut Kuasa -- Misnan Hartono SH. Bela Jambret yang Tewas Dikejar Hogi & Kecewa ke DPR RI, Keluarga Malah Cabut Kuasa Misnan Hartono 

Ringkasan Berita:
  • Pengacara Misnan Hartono, SH, menyatakan tidak lagi menjadi kuasa hukum dua pelaku penjambretan di Sleman setelah keluarga klien mencabut surat kuasa sejak 3 Februari 2026.
  • Pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Kejaksaan Negeri Sleman terkait berakhirnya pendampingan hukum tersebut.
  • Misnan juga mengaku heran atas pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang viral di media sosial dan menyebut namanya.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM — Pengacara Misnan Hartono, SH, yang sempat menjadi sorotan publik karena membela dua pelaku penjambretan yang tewas di Sleman, Yogyakarta, menyatakan dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum dalam perkara tersebut.

Misnan mengatakan, pencabutan kuasa dilakukan langsung oleh pihak keluarga klien dan telah berlaku sejak 3 Februari 2026.

“Kami sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dua klien kami dalam kasus penjambretan di Sleman. Surat pencabutan kuasa dari pihak keluarga tertanggal 3 Februari 2026,” kata Misnan saat dihubungi Sripoku.com melalui WhatsApp, Sabtu (7/2/2026).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Kejaksaan Negeri Sleman terkait berakhirnya pendampingan hukum tersebut.

“Kami sudah bersurat ke Kejari Sleman untuk mengakhiri pendampingan perkara ini. Insyaallah surat kami sudah sampai pada Senin. Dengan demikian, kuasa hukum dari Kantor Hukum Misnan Hartono, SH dan Rekan telah dicabut,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Misnan Hartono, Kuasa Hukum Jambret yang Tewas Dikejar Hogi, Kecewa ke DPR RI, Asal Pagar Alam

Baca juga: Kuasa Hukum Jambret Sebut Hogi Minaya Tak Pernah Minta Maaf : Kami Tak Pernah Maafkan

Kecewa DPR RI Hentikan Kasus

Diketahui, kasus ini melibatkan dua jambret asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang meninggal dunia akibat kejar-kejaran dengan Hogi Minoya suami dari korbannya.

Kejadian ini viral dan menjadi perhatian serius masyarakat. 

Hal ini semakin viral setelah pihak Komisi III DPR RI meminta Kapolres dan Kajari Kabupaten Sleman menghentikan kasus tersebut atau di SP3. 

Keputusan inilah yang membuat Misnan Hartono selaku kuasa hukum dari dua korban menyayangkan perintah dari Komisi III DPR RI tersebut.

Ditegaskan Misnan, proses pengungkapan kasus tersebut sudah berjalan sesuai presedur hukum yang berlaku. Bahkan pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Sleman sudah melakukan upaya Restorative Justice.

"Restorative Justice sudah berjalan dalam kasus ini, bahkan sudah akan melakukan pertemuan kedua. Harusnya biarkan dulu proses tersebut berjalan sebelum kasus tersebut diminta dihentikan," tegasnya.

Selain itu, Misnan menambahkan pihak Komisi III DPR RI harusnya tidak terlalu memojokkan pihak Polisi dan Jaksa, pasalnya mereka sudah bekerja dengan baik dan sesuai dengan prosedur. 

"Kami mengikuti proses kasus ini sebagai kuasa hukum, jadi kami tahu betul proses hukum yang dilakukan oleh Polres dan Jaksa sudah sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved