Jambret Tewas Dikejar Korban
Bela Jambret yang Tewas Dikejar Hogi & Kecewa ke DPR RI, Keluarga Kini Cabut Kuasa Misnan Hartono
Misnan mengatakan, pencabutan kuasa dilakukan langsung oleh pihak keluarga klien dan telah berlaku sejak 3 Februari 2026.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pengacara Misnan Hartono, SH, menyatakan tidak lagi menjadi kuasa hukum dua pelaku penjambretan di Sleman setelah keluarga klien mencabut surat kuasa sejak 3 Februari 2026.
- Pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Kejaksaan Negeri Sleman terkait berakhirnya pendampingan hukum tersebut.
- Misnan juga mengaku heran atas pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang viral di media sosial dan menyebut namanya.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM — Pengacara Misnan Hartono, SH, yang sempat menjadi sorotan publik karena membela dua pelaku penjambretan yang tewas di Sleman, Yogyakarta, menyatakan dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum dalam perkara tersebut.
Misnan mengatakan, pencabutan kuasa dilakukan langsung oleh pihak keluarga klien dan telah berlaku sejak 3 Februari 2026.
“Kami sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dua klien kami dalam kasus penjambretan di Sleman. Surat pencabutan kuasa dari pihak keluarga tertanggal 3 Februari 2026,” kata Misnan saat dihubungi Sripoku.com melalui WhatsApp, Sabtu (7/2/2026).
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Kejaksaan Negeri Sleman terkait berakhirnya pendampingan hukum tersebut.
“Kami sudah bersurat ke Kejari Sleman untuk mengakhiri pendampingan perkara ini. Insyaallah surat kami sudah sampai pada Senin. Dengan demikian, kuasa hukum dari Kantor Hukum Misnan Hartono, SH dan Rekan telah dicabut,” ujarnya.
Baca juga: Sosok Misnan Hartono, Kuasa Hukum Jambret yang Tewas Dikejar Hogi, Kecewa ke DPR RI, Asal Pagar Alam
Baca juga: Kuasa Hukum Jambret Sebut Hogi Minaya Tak Pernah Minta Maaf : Kami Tak Pernah Maafkan
Kecewa DPR RI Hentikan Kasus
Diketahui, kasus ini melibatkan dua jambret asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang meninggal dunia akibat kejar-kejaran dengan Hogi Minoya suami dari korbannya.
Kejadian ini viral dan menjadi perhatian serius masyarakat.
Hal ini semakin viral setelah pihak Komisi III DPR RI meminta Kapolres dan Kajari Kabupaten Sleman menghentikan kasus tersebut atau di SP3.
Keputusan inilah yang membuat Misnan Hartono selaku kuasa hukum dari dua korban menyayangkan perintah dari Komisi III DPR RI tersebut.
Ditegaskan Misnan, proses pengungkapan kasus tersebut sudah berjalan sesuai presedur hukum yang berlaku. Bahkan pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Sleman sudah melakukan upaya Restorative Justice.
"Restorative Justice sudah berjalan dalam kasus ini, bahkan sudah akan melakukan pertemuan kedua. Harusnya biarkan dulu proses tersebut berjalan sebelum kasus tersebut diminta dihentikan," tegasnya.
Selain itu, Misnan menambahkan pihak Komisi III DPR RI harusnya tidak terlalu memojokkan pihak Polisi dan Jaksa, pasalnya mereka sudah bekerja dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
"Kami mengikuti proses kasus ini sebagai kuasa hukum, jadi kami tahu betul proses hukum yang dilakukan oleh Polres dan Jaksa sudah sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Harta Kekayaan Irjen Anggoro, Kapolda DIY Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Jambret |
|
|---|
| Kuasa Hukum Jambret Sebut Hogi Minaya Tak Pernah Minta Maaf : Kami Tak Pernah Maafkan |
|
|---|
| Sebut Demi Keadilan, Kuasa Hukum Ngaku Tak Dibayar Bela Keluarga Jambret Tewas Dikejar Hogi Minaya |
|
|---|
| Kuasa Hukum Jambret yang Tewas Dikejar Hogi Bantah Minta Uang Kerahiman: Keluarga Orang Tak Punya |
|
|---|
| Sosok Misnan Hartono, Kuasa Hukum Jambret yang Tewas Dikejar Hogi, Kecewa ke DPR RI, Asal Pagar Alam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Jambret-yang-Tewas-Dikejar-Hogi-Ungkap-Kekecewaan-ke-DPR-RI-Kami-Juga-Rakyat.jpg)