Truk Batu Bara Dilarang di Sumsel

Beri Izin Melintas Sehari, Pemprov Sumsel Minta PLTU Bengkulu Cari Jalur Alternatif Truk Batu Bara

Pemprov Sumsel memberi izin terbatas bagi truk pengangkut batu bara asal Jambi untuk melintas di wilayah Sumatera Selatan.

Tayang:
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
DITILANG - 19 Truk pengangkut batu bara dibariskan dan ditilang Satlantas Polres Lubuklinggau, Jumat (21/11/2025). Terkait larangan truk batu bara melintas di wilayah Sumsel, pada Minggu malam (25/1/2026) hingga Senin pagi (26/1/2026) sudah diberi keringan melintas sehari guna menjaga pasokan batu bara PLTU Bengkulu. Selanjutnya Pemprov Sumsel meminta PLTU Bengkulu mencari alternatif jalur agar truk batu baranya tak melintas di Sumsel. 

Akibatnya pihak perusahaan meminta diskresi (Keringanan) kepada pemerintah Provinsi Sumsel agar mengizinkan truk batu bara bisa melintas.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum ternyata berdampak hingga ke provinsi tetangga, yakni Bengkulu dan Jambi.

 Salah satu dampak yang mencuat adalah menipisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Bengkulu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlandaskan aturan perundang-undangan. 

Ia menyebutkan, dalam regulasi pertambangan, aktivitas penambangan seharusnya tidak dilakukan sebelum tersedia jalan khusus angkutan batu bara.

"Rujukannya terhadap undang-undang, aslinya tidak boleh nambang sebelum adanya jalan khusus. Intinya ini bukan soal pembangkit listrik atau lainnya,” kata Deru saat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/1/2026). 

Menurut Deru, sejak awal tidak informasi resmi bahwa PLTU di Bengkulu mengambil pasokan batu bara dari wilayah lain yang harus melalui Sumsel.

Ia juga menilai, keberadaan PLTU semestinya sudah disertai perhitungan matang terkait keandalan pasokan bahan baku.

“PLTU itu didirikan tentu sudah dengan perhitungan pasokan batu bara. Di sekitar PLTU juga berdiri banyak tambang, bukan tidak ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengiriman batu bara seharusnya tidak mengandalkan jalan umum.

Deru menyarankan agar perusahaan menggunakan jalur alternatif seperti transportasi laut atau sungai.

“Kenapa harus jalan umum? Mereka tidak membangun, tidak memelihara. Yang membangun pemerintah, mereka lewat dengan muatan ODOL. Maka kita sarankan menggunakan jalan khusus atau jalur air,” tegasnya.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved