Berita Palembang

Daftar 41 Titik CCTV yang ada di Palembang, Bisa Diakses Secara Online

Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri SI.Kom menjelaskan, pemasangan CCTV ini bukan sekadar alat pantau biasa.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
CCTV - Salah Satu CCTV yang ada di Kota Palembang. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Palembang memasang 100 titik CCTV, dengan 41 di antaranya sudah bisa diakses publik secara online untuk memantau keamanan, banjir, sampah liar, dan lalu lintas.
  • CCTV akan terintegrasi dengan Command Center sebagai pusat pemantauan, pengaduan warga, dan pengawasan pelayanan kelurahan.
  • Wali Kota Ratu Dewa menegaskan teknologi ini untuk meningkatkan disiplin ASN serta mewujudkan birokrasi yang transparan dan responsif.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Saat ini, Pemkot Palembang telah memiliki 100 titik CCTV yang ada disejumlah penjuru kota.

Dimana 41 diantaranya sudah bisa diakses masyarakat secara online.

Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri SI.Kom menjelaskan, pemasangan CCTV ini bukan sekadar alat pantau biasa. 

Teknologi ini akan menjadi "mata" pemerintah untuk memantau berbagai permasalahan kota.

"Kenapa kita berkoordinasi? Karena satu CCTV ini punya fungsi ganda. Selain memantau keamanan juga untuk memantau titik pembuangan sampah liar, titik banjir, hingga arus lalu lintas. Untuk keamanan, kita minta masukan dari Polresta dan Satpol PP untuk menentukan titik mana yang paling krusial," ujar Adi.

Saat ini, Palembang sudah memiliki 41 CCTV, dimana sebagian besar sudah bisa diakses secara live oleh masyarakat dengan mengklik, https://cctv.palembang.go.id/
 
Selain menambah unit baru, sambung Adi, Dinas Kominfo Palembang juga tengah menyiapkan Command Center.

Pusat kendali ini nantinya tidak hanya memantau layar CCTV, tapi juga menjadi pusat pengaduan masyarakat dan integrasi pelayanan kelurahan sesuai arahan Wali Kota Palembang.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr Herison menegaskan,  kehadiran CCTV ini akan mempermudah penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2015.

Beberapa titik yang menjadi prioritas usulan Satpol PP meliputi daerah rawan kriminalitas, lokasi balap liar, anak jalanan hingga titik pembuangan sampah sembarangan yang sering viral di media sosial.

"Kawasan yang krusial di antaranya di Kawasan Air Mancur dan Jembatan Ampera, Simpang Talang Kelapa, Macan Lindungan dan Simpang Bandara, Angkatan 45, BKB," ujarnya

Selain itu, lanjut Herison, di kawasan lokasi rawan buang sampah liar juga diusulkan. 

Bagi masyarakat yang masih nekat melanggar aturan, Herison memperingatkan rekaman CCTV bisa menjadi dasar untuk pemberian sanksi.

"Jika ada pelanggaran yang terpantau, personel kami akan langsung mendatangi lokasi. Kita akan lakukan sidang yustisi dan pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. 

Baca juga: Jadi Mata Pemerintah, 100 CCTV akan Dipasang di Palembang, Pantau Keamanan Hingga Kebersihan Kota

Baca juga: Sempat Lihat Orang Tak Dilkenal di CCTV, Warga Mata Merah Palembang Baru Sadar Motor Hilang Besoknya

Sebelumnya, Walikota Palembang Ratu Dewa telah mengunjungi Kominfo Palembang untuk memastikan kesiapan infrastruktur digital dalam rangka meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved