Berita Palembang

Libur Isra Mi'raj, Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Ditutup Sementara Satu Hari

Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang ditutup sementara saat peringatan Isra Mi'raj, Jumat (16/1/2026)

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sripoku.com/andyka wijaya
PELAYANAN SIM SKCK -- Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta saat diwawancarai, Kamis (15/1/2026). Dijelaskan, pelayanan Satpras Lantas Polrestabes Palembang pembuatan SIM dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang tutup sementara di tanggal merah Isra Mi'raj pada 16 Januari 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang ditutup sementara saat peringatan Isra Mi'raj, Jumat (16/1/2026)
  • Operasional akan kembali seperti semula pada Sabtu, (17/1/2026)
  • Untuk pemohon yang masa berlaku SIM miliknya habis pada Hari Jumat 16 Januari 2026 diberikan tenggang waktu satu hari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pelayanan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM)  dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang ditutup sementara saat peringatan Isra Mi'raj 1447 H, pada Jumat 16 Januari 2026.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta mengatakan, operasional pelayanan hanya akan ditutup satu hari dan akan kembali beroperasional keesokan harinya. 

"Akan beropersional kembali pada Sabtu 17 Januar 2026," ujarnya saat dikonformasi, Kamis (15/1/2026). 

Finan mengatakan, untuk pemohon yang masa berlaku SIM miliknya habis pada Hari Jumat 16 Januari 2026 diberikan tenggang waktu yakni dapat melaksanakan Perpanjangan pada Sabtu 17 Januari 2026.

"Ya kepada pemohon yang ingin perpanjangan SIM karena simnya mati pada tanggal 16 Januari bisa perpanjang pada 17 Januari nanti," ungkapnya. 

Finan menegaskan, pemohon yang tidak melaksanakan perpanjangan sim pada batas waktu yang diberikan,  maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru. 

"Kami berikan tenggang waktu 1 hari untuk masyarakat melakukan perpanjangan simnya, jika tidak dilaksanakan, maka mekanisme penerbitan sim baru dilakukan, " katanya.

Di tempat yang sama, Kasat Intel Polrestabes Palembang AKBP NP Nasution membenarkan adanya pelayanan SKCK tutup sementara karena libur nasional Peringatan Isra Miraj 1447 H.

"Pelayanan pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang ditutup selama satu hari hanya pada tanggal Jumat (16/1/2026), dan bukan kembali pada Sabtu (17/1/2026), setengah hari," katanya singkat.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved