Berita Palembang

Herman Deru Setuju Jalan Kolonel Atmo Palembang Bakal Jadi Kawasan Pedestrian

Kebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk memberikan ruang aktivitas bagi warga, sekaligus menciptakan suasana kota yang lebih ramah pejalan kaki. 

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
PEDESTRIAN - Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (6/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Palembang berencana menjadikan Jalan Kolonel Atmo sebagai jalur pedestrian setiap akhir pekan untuk ruang publik warga.
  • Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan dukungannya karena kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kenyamanan, kebahagiaan, dan ekonomi masyarakat.
  • Program ini diharapkan menjadi ruang rekreasi sekaligus mendorong aktivitas UMKM dan ekonomi kreatif lokal.

 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang berencana menghadirkan ruang publik baru bagi masyarakat dengan menjadikan Jalan Kolonel Atmo sebagai jalur pedestrian setiap akhir pekan. 

Kebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk memberikan ruang aktivitas bagi warga, sekaligus menciptakan suasana kota yang lebih ramah pejalan kaki. 

Dengan konsep tersebut, jalan yang selama ini digunakan sebagai jalur lalu lintas akan difungsikan khusus bagi masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan melakukan berbagai aktivitas ekonomi kreatif pada waktu tertentu.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Ia menilai kebijakan Pemerintah Kota Palembang itu sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan. 

Menurutnya, penyediaan ruang publik yang aman dan nyaman merupakan kebutuhan penting bagi warga, terutama di kota besar seperti Palembang yang terus berkembang.

“Iya, Wali Kota Palembang sudah berkirim surat dengan aku. Kalau ini tujuannya untuk kenyamanan warga, kebahagiaan warga, dan meningkatkan ekonomi, tentu aku izinkan,” kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Walikota Palembang Ratu Dewa Bakal Hadirkan Jalur Pedestrian Baru di Jalan Kolonel Atmo

Baca juga: Pedestrian Percontohan di Jalinsum Indralaya Ogan Ilir Hampir Rampung, Ada Jalur Khusus Difabel

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi pada prinsipnya mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Deru menjelaskan bahwa Jalan Kolonel Atmo merupakan jalan berstatus jalan provinsi.

Oleh karena itu, setiap perubahan fungsi jalan tersebut harus mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Sumsel. 

Ia menyebut langkah Wali Kota Palembang yang mengajukan surat resmi sebagai prosedur yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Deru, selama kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kebahagiaan warga, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumsel tidak akan menghalangi. 

“Namun wali kota tidak hanya meminta persetujuan dari provinsi, melainkan juga meminta dukungan untuk pembangunan di wilayah tersebut,” ungkap Deru. 

Program jalur pedestrian di Jalan Kolonel Atmo ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang rekreasi warga, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi lokal, seperti pelaku UMKM. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved