Berita Palembang
Ribuan Sopir di PHK Dampak Larangan Angkutan Batubara Melintas di Jalan Umum Sumsel
Dengan asumsi satu kendaraan dioperasikan oleh dua sopir, jumlah tenaga kerja yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 12.000 orang.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Larangan angkutan batubara di jalan umum Sumsel berdampak pada terhentinya operasional perusahaan dan PHK sekitar 12.000 sopir di Lahat, Muara Enim, dan PALI.
- Meski terdampak, pengusaha transportasi tetap mendukung kebijakan tersebut sambil menunggu rampungnya jalan khusus batubara.
- Gubernur Sumsel menegaskan tidak ada toleransi angkutan batubara ilegal dan menyebut jalan khusus mulai beroperasi sekitar 20 Januari.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengusaha transportasi di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), mengakui kebijakan larangan angkutan batubara melintasi jalan umum berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan sopir.
Penghentian operasional terjadi pada sejumlah perusahaan angkutan batubara yang belum memiliki jalan khusus (hauling), sehingga aktivitas pengangkutan terpaksa dihentikan.
Ketua Asosiasi Transportir Seganti Setungguan, Fredy Marwan, mengatakan jumlah kendaraan pengangkut batubara di tiga daerah di Sumsel yaitu Lahat, Muara Enim, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencapai sekitar 6.000 unit.
Dengan asumsi satu kendaraan dioperasikan oleh dua sopir, jumlah tenaga kerja yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 12.000 orang.
“Yang paling terasa dampaknya adalah pengangguran para sopir. Sekarang ini ada sekitar 6.000 mobil. Kalau satu mobil dua sopir, berarti sekitar 12.000 orang terdampak,” kata Fredy usai audiensi dengan Gubernur Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (6/1/2025).
Menurutnya, dampak penghentian operasional tidak hanya dirasakan oleh sopir, tetapi juga merembet ke sektor lain seperti checker, mekanik, hingga tenaga administrasi.
Saat ini, banyak perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya.
Meski demikian, Fredy menegaskan para pengusaha transportasi di Lahat tetap mendukung kebijakan pemerintah.
Ia berharap pembangunan jalan khusus batubara yang sedang dikerjakan sejumlah perusahaan dapat segera rampung dan dioperasikan.
“Kami menunggu itu. Harapannya dalam waktu dekat jalan hauling tersebut bisa tembus dan segera digunakan,” katanya.
Fredy juga memastikan tidak ada lagi aktivitas pengangkutan batubara yang menggunakan jalan umum di wilayah Lahat, Muara Enim, dan PALI.
“Untuk Lahat, PALI, dan Muara Enim dipastikan tidak ada aktivitas hauling batubara di jalan umum. Kalau ada kendaraan, kemungkinan hanya mengangkut hasil galian C,” ujarnya.
Baca juga: Tegaskan Larangan Truk Batubara Melintas di Jalan Umum, Dishub OKU Timur Pasang Spanduk Sosialisasi
Baca juga: Jalan Umum Jadi Tumbal Perusahaan Pemkot Lubuklinggau Minta Kewenangan Tutup Akses Angkutan Batubara
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan bahwa para pengusaha transportasi mengapresiasi instruksi gubernur untuk tidak melanggar aturan.
| SPMB SMA/SMK Segera Dimulai, Ketua Komisi V DPRD Sumsel: Tolong Jangan Ada Lagi Titip-Menitip Siswa |
|
|---|
| Sejumlah SPBU di Palembang dan Indralaya Alami Kekosongan BBM, Begini Penjelasan Pertamina |
|
|---|
| Beredar Kabar Mobil di Atas 1400 cc Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni, Pertamina Buka Suara |
|
|---|
| Detik-detik LRT Palembang Mendadak Berhenti Viral, Penumpang Panik Merasa 'Senam Jantung' |
|
|---|
| Tolak Diajak Balikan, Mahasiswi di Palembang Ngaku Dicekik dan Dipukul Mantan Pacar, Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Warga-Resah-Meski-Sudah-Dilarang-Gubernur-Truk-Batubara-Nyatanya-Masih-Melintas-di-Lubuklinggau.jpg)