Berita Palembang

Ribuan Sopir di PHK Dampak Larangan Angkutan Batubara Melintas di Jalan Umum Sumsel

Dengan asumsi satu kendaraan dioperasikan oleh dua sopir, jumlah tenaga kerja yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 12.000 orang.

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Facebook Info Kriminal Linggau
ILUSTRASI TRUK BATUBARA - Truk batu bara masih melintas di tengah Kota Lubuklinggau beberapa waktu yang lalu. 

Selain itu, asosiasi transportasi juga berkomitmen untuk membayar pajak di Sumsel serta meminta dorongan agar jalan khusus batubara yang telah selesai dapat segera beroperasi.

“Mulai tanggal 20 nanti sudah ada jalan khusus yang bisa digunakan. Jadi aktivitas para sopir dan kru bisa kembali berjalan,” kata Deru.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi angkutan batubara ilegal yang masih melintas di jalan umum.

Pemerintah meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, serta mengajak masyarakat dan wartawan ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.

“Kalau masih ada yang melanggar, itu jelas ilegal dan harus ditindak tegas,” katanya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved