Natal dan Tahun Baru 2026
Jadwal Pelayanan Pembuatan SKCK dan SIM di Polrestabes Palembang Saat Libur Tahun Baru 2026
Nasution mengatakan pelayanan SKCK akan kembali melayani masyakarat pada Jumat (2/1/2026) setelah libur tahun baru.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM serta SKCK di Polrestabes Palembang ditutup sementara pada 1 Januari 2026 karena libur Tahun Baru.
- Pelayanan SIM dan SKCK kembali dibuka pada Jumat, 2 Januari 2026, dengan tenggang perpanjangan SIM hingga 2–3 Januari bagi yang habis masa berlaku 1 Januari.
- Pada 31 Desember 2025, pelayanan SKCK tetap dibuka namun hanya sampai pukul 11.00 WIB.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Libur tahun baru 2026, pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Satpras pembuatan SIM di Polrestabes Palembang di tutup selama satu hari.
"Benar pelayanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang akan tutup sementara pada tanggal 1 Januari 2026. Kembali melayani pada Jumat (2/1/2026)," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta pada Rabu (31/12/2025), pagi.
Menurut Finan, bagi masyakarat yang masa berlaku SIMnya habis pada tanggal 1 Januari dan ingin memperpanjang SIM bisa pada tanggal 2-3 Januari 2026.
"Bagi SIMnya yang mati pada tanggal 1 Januari bisa berikan tenggang waktu perpanjang dua hari pada tanggal 2,3 Januari," tegasnya.
Baca juga: Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara Libur Natal 2025, ini Jadwalnya
Baca juga: 3 Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Palembang Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dibawa
Ditempat yang sama, Kasat Intel Polrestabes Palembang AKBP NP Nasution membenarkan adanya pelayanan SKCK tutup sementara karena libur Tahun Baru.
"Pelayanan pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang di tutup selama satu hari hanya pada tanggal 1 Januari 2026," katanya.
"Untuk hari ini kita buka dan melayani masyakarat dalam pembuatan SKCK,tapi hanya sampai pukul 11.00," katanya kembali.
Nasution mengatakan pelayanan SKCK akan kembali melayani masyakarat pada Jumat (2/1/2026) setelah libur tahun baru.
Pelayanan SKCK Polrestabes Pelembang beroperasi pada pukul 08.00 - 15.00
"Pelayanan dibuka kembali Jumat (2/1/2026).Masyakarat bisa membuat atau perpanjang SKCK pada keesokan harinya,"tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Polisi Masih Bersiaga Amankan Kawasan Wisata Gunung Dempo Pagar Alam Setelah Libur Nataru 2026 |
|
|---|
| Selama Natal dan Tahun Baru 2026, 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera |
|
|---|
| Libur Tahun Baru 2026, Bendung Perjaya di OKU Timur Jadi Tempat Rekreasi Murah Meriah Masyarakat |
|
|---|
| Fungsional Tol Kapalbetung Berakhir, Polres Banyuasin Ajukan Perpanjangan Demi Urai Kemacetan |
|
|---|
| Taman Segitiga Emas Kayuagung Jadi Wisata Primadona Warga OKI Nikmati Libur Tahun Baru 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jadwal-Pelayanan-Pembuatan-SKCK-dan-SIM-di-Polrestabes-Palembang-Saat-Libur-Tahun-Baru-2026.jpg)