Berita Palembang

1.676 Kasus Pencurian Motor Terjadi di Palembang Sepanjang Tahun 2025

Hal itu terungkap berdasarkan hasil rilis akhir tahun yang dikeluarkan oleh Polrestabes Palembang, Rabu (31/12/2025), siang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/andyka wijaya
RILIS AKHIR TAHUN - Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan. 1.676 Kasus Pencurian Motor Terjadi di Palembang Sepanjang Tahun 2025 

Ringkasan Berita:
  • Polrestabes Palembang mencatat 1.676 kasus pencurian motor sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 1.070 kasus pada 2024.
  • Empat kejahatan menonjol yang naik yakni curat, curanmor, pengeroyokan, dan penggelapan, meski sebagian kasus berhasil diselesaikan.
  • Polisi akan meningkatkan patroli dan mengaktifkan Hunter Reborn untuk menekan angka kriminalitas ke depan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 1.676 kasus pencurian motor terjadi di palembang.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil rilis akhir tahun yang dikeluarkan oleh Polrestabes Palembang, Rabu (31/12/2025), siang.

Polrestabes Palembang mencatat 4 tindak pidana kejahatan yang menonjol mengalami kenaikan kasusnya di tahun 2025 dibanding tahun 2024.

Dimana tindak pidana itu yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pengeroyokan dan penggelapan di wilayah hukum Polrestabes Palembang

Dari data yang himpun saat digelar rilis akhir tahun kasus curat tercatat ada 1.234 kasus di 2025 dan 929 kasus di 2024, kemudian curanmor 1.676 kasus di 2025 dan 1.070 kasus di 2024.

Sementara untuk pengeroyokan 464 kasus di 2025 sedangkan pada tahun sebelumnya 286 kasus, dan penggelapan 606 kasus di 2025 sedangkan di tahun sebelumnya mencapai 456 kasus.

Untuk penyelesaian kasusnya sendiri seperti curat 469 kasus diselesaikan di 2025 dan untuk 2024 lalu ada 483 kasus diselesaikan. Curanmor untuk kasus yang diselesaikan pada 2025 mencapai 347 naik dibandingkan tahun lalu mencapai 124 kasus diselesaikan. 

Untuk kasus pengeroyokan dapat diselesaikan tindak pidananya mencapai 198 kasus menurun dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 207 kasus diselesaikan. 

Dan penggelapan 196 kasus di 2025 sedangkan di 2024 lalu mencapai 205 yang terselesaikan tindak pidananya.

"Dengan angka tersebut, kita akan terus meningkatkan giat hingga patroli agar mampu menekan angka kasus dalam tindak pidana tersebut," kata Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan.

Baca juga: Sepanjang 2025 Ada 1.645 Tindak Kejahatan Terjadi di Muba, Naik 50 Persen Dibanding 2024

Baca juga: Sepanjang 2025 Ada 335 Kasus Kriminalitas di OKU Timur, Ada 57 Kasus Begal dan 5 Pembunuhan

Tak hanya itu, Polrestabes Palembang juga akan lebih mengaktifkan Hunter Reborn untuk melakukan patroli ke beberapa titik rawan di wilayah hukum Polrestabes Palembang

Selain itu, laporan polisi yang masuk akan langsung dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan agar mampu menekan angka kejahatan maupun beberapa kasus menonjol tersebut.

"Kita harapkan di tahun depan kasus kejahatan akan tertekan dengan berbagai upaya dan inovasi yang dihadirkan," tutupnya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved