Kecelakaan di Jalan Sudirman Palembang
Balap Liar Berujung Laka Maut, Dua Pemuda Tabrak Pasutri di Palembang Jadi Tersangka, Ditahan Polisi
Polisi menetapkan tersangka kepada dua pengemudi mobil yang menabrak pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Polisi tetapkan status tersangka ke dua pengendara mobil tabrak pasutri di Jalan Jenderal Sudirman, KM 3,5 Palembang
- Dalam peristiwa tersebut Sri Rahma Sari tewas setelah dihantam oleh mobil Innova Zenix, sedangkan Robinsar, suaminya mengalami luka berat dan dikabarkan menjalani operasi
- Kedua pengendara mobil masing-masing bernama Dendi Harto Wiguno (23) dan Ahmad Aulan Segentar (23) ditahan polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dua pengendara mobil yang terlibat balap liar hingga mengakibatkan kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, KM 3,5 pada Senin (22/12/2025) dini hari, kini resmi menjadi tersangka.
Keduanya yakni Dendi Harto Wiguno (23), pengemudi Toyota Raize bernopol BG 1148 ZT dan Ahmad Aulan Segentar (23), pengemudi Toyota Innova Zenix BG 1563 AAD, sudah ditahan di Polrestabes Palembang.
Kecelakaan ini menewaskan Sri Rahma Sari (33) di TKP yang saat kejadian sedang menyeberang jalan bersama suaminya Robinsar (40).
Pilunya, pasutri warga Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas ini sedang berada di Kota Palembang karena menemani anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Dalam peristiwa tersebut Sri Rahma Sari tewas setelah dihantam oleh mobil Innova Zenix yang dikendarai Ahmad Aulan Segentar, korban mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah dari telinga.
Sementara Robinsar mengalami luka berat dan dikabarkan menjalani operasi.
Baca juga: Ditabrak Mobil Balapan, Pasutri Kecelakaan Maut di Palembang, Istri Tewas, Lagi Tunggu Anak di RS
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto mengatakan, keduanya dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Karena kelalaian keduanya yang kebut-kebutan di jalan mengakibat kecelakaan dan timbul korban jiwa.
"Iya sudah (ditetapkan tersangka). Dua-duanya ditahan," ujar Hermanto, Kamis (25/12/2025).
Penetapan tersangka setelah pengemudi menjalani pemeriksaan di Satlantas Polrestabes Palembang, olah TKP, dan meminta keterangan saksi.
Ia mengimbau pengguna jalan baik kendaraan mobil dan motor tidak kebut-kebutan pada saat di jalan serta mematuhi rambu lalu lintas.
"Imbauan kami agar setiap pengemudi tidak kebut-kebutan di jalanan kota karena berisiko membahayakan pengguna jalan yang lain, " katanya.
Kronologi
Sebelumnya, kata Iptu Hermanto, penyebab kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian kedua pengemudi yang tidak konsentrasi dan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat menguasai kendaraan serta kurang memperhatikan situasi sekitar.
Imbasnya, satu korban meninggal dunia, dan satu lagi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami luka berat.
Saat kejadian, kedua pengemudi mobil tersebut melaju beriringan di lajur tengah dari arah perputaran LIA menuju Simpang Polda Palembang dengan kecepatan tinggi.
"Setibanya di lokasi kejadian, mobil Toyota Raize yang berada di depan menabrak seorang pejalan kaki bernama Robinsar S saat sedang menyeberang jalan dari arah kanan ke kiri. Pengemudi kemudian membanting setir ke arah kiri," ujar Hermanto saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Jalan Sudirman Palembang
Iptu Hermanto
Dendi Harto Wiguno
Ahmad Aulan Segentar
ViralLokal
Multiangle
Meaningful
| Penampakan 2 Mobil Balap Liar Berujung Tabrak Pasutri di Palembang, Istri Tewas, Sopir Kini Ditahan |
|
|---|
| Nasib 2 Pemuda Balap Liar Berujung Laka Maut Tabrak Pasutri di Palembang, Terancam Proses Hukum |
|
|---|
| Polisi Pastikan, 2 Mobil yang Tabrak Pasutri di Palembang Sedang Kejar-kejaran, Berstatus Mahasiswa |
|
|---|
| Ditabrak Mobil Balapan, Pasutri Kecelakaan Maut di Palembang, Istri Tewas, Lagi Tunggu Anak di RS |
|
|---|
| Kronologi Pasutri Ditabrak 2 Mobil di Sudirman Palembang, Mobil Ngebut Beriringan, Sang Istri Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Balap-Liar-Berujung-Laka-Maut-Dua-Pemuda-Tabrak-Pasutri-di-Palembang-Jadi-Tersangka-Ditahan-Polisi.jpg)