Berita Palembang

Pasutri di Palembang Ditangkap Usai Begal Ojol, Sang Suami Ditembak Polisi, Terlibat 5 Kali Curanmor

Rasyid ditangkap oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada di Oku Timur, Gumawan.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polrestabes Palembang
DITANGKAP - Kedua Pasutri Saat Diamankan di Polrestabes Palembang, Pasutri di Palembang Ditangkap Usai Begal Ojol, Sang Suami Ditembak Polisi, Terlibat 5 Kali Curanmor 

Ringkasan Berita:
  • Rasyid (25) dan istrinya Sri Agustini Irawati (23) ditangkap polisi atas kasus begal
  • Mereka terakhir beraksi dengan menyamar sebagai penumpang ojek online dan menodong korban menggunakan senjata tajam untuk merampas motor
  • Rasyid ditembak saat ditangkap di OKU Timur dan kini terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman hingga 7 tahun penjara.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rasyid (25) dan istrinya Sri Agustini Irawati (23) warga jalan Ogan Baru Lorong Pintu Besi Kelurahan Ogan Baru Kecamatan IT I, Palembang kini harus mendekam dipenjara.

Rasyid ditangkap usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus begal, 5 kali pencurian motor dan 1 kali melakukan aksi penipuan dan 1 aksi pencurian handphone.

Iapun harus menahan sakit usai ditembak polisi pada. Selasa (16/12/2025), malam. 

Rasyid ditangkap oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada di OKU Timur, Gumawan.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, ternyata saat beraksi melakukan aksi curanmor, Rasyid kerap ditemani istrinya dan aksi mereka terkahir kali terjadi pada 11 Juli 2025, berawal saat itu korban yakni Rio Angga Saputra (31) mendapat orderan penumpang dari daerah bom baru ke Lebak Jaya.

Dimana penumpang tersebut dua orang, yakni pasutri tersebut dengan nama akun JOLI (Rasyid), lalu korban mengatarkan penumpang tersebut sampai di titik lokasi.

Sesampai di titik lokasi pelaku berkata " KAK, AGAK MASUK KE DALAM BAE, AGEK ONGKOSNYO AKU TAMBAI, SOALNYO AKU NAK MINTAK DUIT KE MAMA" sampai di TKP terlapor laki laki langsung menodongkan korban dengan senjata tajam ke arah leher korban dan berkata " SERAHKELA MOTOR KAU, DARI PADA KAU MATI "

Kemudian, korban membela diri sehingga jari tanggan korban terluka oleh senjata tajam tersebut.

Baca juga: Begal Motor Mahasiswa, Pria Asal Prabumulih Ditangkap Saat Hendak Kabur ke OKU Timur

Baca juga: 6 Tahun Buron, Begal di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Tak Segan Melukai Korbannya

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit  motor honda genio warna hitam tahun 2023 BG-3982-AEU dan mengalami sejumlah luka dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang

"Benar pelaku berhasil kita tangkap saat keberadaanya berhasil kita endus ada di OKU Timur , pelaku Rasyid ini merupakan pelaku begal, curanmor, penipuan dan pencurian, " ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada Rabu (17/12/2025), siang. 

Selain mengamankan dua pelaku pasutri, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah Baju kemeja berwarna Hitam 1 buah celana levis berwarna Biru dan 1bilah Senjata Tajam berjenis Pisau berwarna silver bergagang warna Hitam 

" Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara, " tegasnya. 

Sedangkan, pelaku Rasyid ketika diperiksa petugas Reskrim dan penyidik hanya mengakui perbuatan.

"Terpaksa pak saya melakukan aksi ini karena tidak ada pekerjaan," akunya dengan kepala tertunduk malu.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved