Berita Prabumulih
Begal Motor Mahasiswa, Pria Asal Prabumulih Ditangkap Saat Hendak Kabur ke OKU Timur
Saat bertemu pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB tersangka meminta diantar menggunakan motor Honda Vario BG 3895 DAX milik korban.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Bawa kabur motor milik seorang mahasiswa, Hendra Afriyan (28) warga Jalan Sungai Gambir 4 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, diringkus Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.
Hendra Afriyan diringkus petugas dalam pelariannya di Jalan Tugu Polwan BK 16 Petanggan Kecamatan Belitang Mulya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, pasa Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.
Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Baratanata SH mengungkapkan diringkusnya Hendra Adriyan bermula dari laporan Leo Ripaldo yang merupakan mahasiswa ke Polsek Prabumulih Barat.
Dalam laporannya yang disampaikan pada Senin (8/12/2025), warga Dusun IV Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim itu bermula ketika pelaku bertemu tersangka di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Baca juga: 6 Tahun Buron, Begal di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Tak Segan Melukai Korbannya
Baca juga: Pria Pengangguran di Palembang Babak Belur Diamuk Massa, Hendak Begal Tukang Ojek, Acungkan Celurit
Saat bertemu pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB tersangka meminta diantar menggunakan motor Honda Vario BG 3895 DAX milik korban.
Namun saat berada di kawasan pasar Prabumulih, tersangka Hendra meminta korban Leo turun dari motor dengan ancaman.
"Korban diancam turun jika tidak ingin kepalanya dibenturkan tersangka ke dinding. Takut dengan ancaman tersangka membuat korban turun dan seketika motor miliknya dibawa kabur oleh tersangka," ungkap Kasi Humas AKP Baratanata SH kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Kasi Humas mengatakan, mendapat laporan korban tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas tersangka dan lokasinya sedang berada di Tugu Polwan BK 16 Belitang OKU Timur.
"Setelah mendapat info itu Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat langsung menuju ke lokasi, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," tegasnya.
Atas perbuatannya itu tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Polres Prabumulih Tangkap Pria Pengedar Narkoba, 1,67 Gram Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok Disita |
|
|---|
| Curi Barang di Gudang Tempat Kerja, Pria di Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur |
|
|---|
| Kepergok, Petani Asal Muara Enim Gagal Mencuri Motor di Prabumulih, Ngaku Aksi yang Kedua |
|
|---|
| Dua Hari Diburu ke Luar Provinsi, Pencuri HP dan Celengan Warga Prabumulih Berhasil Ditangkap |
|
|---|
| Walikota Prabumulih Marah Besar, Mobil BUMDes Dipakai Unjuk Rasa ke Pertamina, Langsung Ditarik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Begal-Motor-Mahasiswa-Pria-Asal-Prabumulih-Ditangkap-Saat-Hendak-Kabur-ke-OKU-Timur.jpg)