Berita Prabumulih

Begal Motor Mahasiswa, Pria Asal Prabumulih Ditangkap Saat Hendak Kabur ke OKU Timur

Saat bertemu pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB tersangka meminta diantar menggunakan motor Honda Vario BG 3895 DAX milik korban.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Prabumulih
DITANGKAP - Hendra Afriyan (28) warga Jalan Sungai Gambir 4 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, diringkus Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat karena melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang mahasiswa. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Bawa kabur motor milik seorang mahasiswa, Hendra Afriyan (28) warga Jalan Sungai Gambir 4 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, diringkus Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.

Hendra Afriyan diringkus petugas dalam pelariannya di Jalan Tugu Polwan BK 16 Petanggan Kecamatan Belitang Mulya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, pasa Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.

Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Baratanata SH mengungkapkan diringkusnya Hendra Adriyan bermula dari laporan Leo Ripaldo yang merupakan mahasiswa ke Polsek Prabumulih Barat.

Dalam laporannya yang disampaikan pada Senin (8/12/2025), warga Dusun IV Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim itu bermula ketika pelaku bertemu tersangka di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Baca juga: 6 Tahun Buron, Begal di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Tak Segan Melukai Korbannya

Baca juga: Pria Pengangguran di Palembang Babak Belur Diamuk Massa, Hendak Begal Tukang Ojek, Acungkan Celurit

Saat bertemu pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB tersangka meminta diantar menggunakan motor Honda Vario BG 3895 DAX milik korban.

Namun saat berada di kawasan pasar Prabumulih, tersangka Hendra meminta korban Leo turun dari motor dengan ancaman.

"Korban diancam turun jika tidak ingin kepalanya dibenturkan tersangka ke dinding. Takut dengan ancaman tersangka membuat korban turun dan seketika motor miliknya dibawa kabur oleh tersangka," ungkap Kasi Humas AKP Baratanata SH kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Kasi Humas mengatakan, mendapat laporan korban tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas tersangka dan lokasinya sedang berada di Tugu Polwan BK 16 Belitang OKU Timur.

"Setelah mendapat info itu Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat langsung menuju ke lokasi, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," tegasnya.

Atas perbuatannya itu tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved