Berita Viral

Batal Bertemu Suami yang Ceraikannya Jelang Dilantik PPPK Aceh Singkil, Safitri Kini Mantap Cerai

Pertemuan mediasi Melda Safitri dan suaminya, JS di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Facebook @Ricka Parlina
MANTAP CERAI - Wakil Ketua Germas PPA, Rica Parlina mendampingi Melda Safitri di Aceh Singkil untuk bertemu suami namun batal. Kini Melda mantap bercerai dan urus surat penceraiannya. 

"Tidak ada lagi kata rujuk karena Melda akan mengurus surat penceraiannya," imbuhnya.

Sebelumnya, kehadiran Melda Safitri di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil pada Kamis (20/11/2025) untuk menjalani mediasi mendadak memicu spekulasi liar mengenai kemungkinan rujuk dengan mantan suaminya.

Kedatangan Melda ke BKPSDM dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus perceraiannya.

Peraturan Pemerintah mewajibkan adanya izin atasan dan mediasi resmi di instansi kerja bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK yang ingin bercerai, sebuah prosedur yang diduga tidak dipatuhi oleh JS.

"Melda Safitri yang hari ini sudah menjadi buah bibir netizen seluruh Indonesia, yang mana mendatangi BKPSDM Singkil untuk melakukan mediasi dengan suaminya, jadi kita ingin tahu apa yang akan dilakukan oleh pihak BKPSDM terkait hal ini," kata Ramli Manik, Ketua Aliansi Wartawan Aceh Singkil, saat memantau proses tersebut, dilansir dari Facebook rekan Melda, Rasnah Limbong.

Dalam momen mediasi tersebut, Melda terlihat tampil berbeda.

Dengan penampilan yang glowing dan membawa tas bermerek, ia hanya tersenyum saat ditemui. 

Perubahan penampilan dan kehadiran di proses mediasi inilah yang diinterpretasikan oleh sebagian pihak sebagai sinyal rujuk dengan mantan suami.

Banyak warganet yang berharap Melda tetap pada pendiriannya untuk mendapatkan keadilan dan memulai hidup baru tanpa mantan suami yang dinilai tidak beretika.

"Udh punya penghasilan LBH suaminya mnta rujuk wktu pas JD pnjual sayur dtinggalin bgtu aj,dsr lelaki," tulis Dewi Na.

'Jangan mau Melda biar seribu cara jangan mau lagi sama laki laki yg bertanggung jawab," ujar Rofer Rofer.

"Mediasi itu pertukar pikiran dan pendapat, sebagaimana dengan prasaaan masing2,supnya jgn ad dendam atw benci. Semoga Allah menunjukan jln terbaik ya kk. Semangat terus," ujar Sri Syahfitri.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, sebelumnya telah menegaskan bahwa perceraian ASN/PPPK harus melalui izin atasan dan proses mediasi resmi di instansi sebelum berlanjut ke pengadilan. 

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai.

Dalam klarifikasi awal, BKPSDM telah memanggil pihak suami, JS, yang membantah menceraikan istrinya karena status PPPK.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved