Dosen Untag Semarang Tewas
Kondisi Terakhir Dosen Untag Sebelum Ditemukan Tewas, AKBP B Ngaku Sempat Muntah Hingga Antar ke RS
Terungkap kondisi terakhir DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang sebelum ditemukan tewas di kamar hotel,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- AKBP B mengaku sempat antar dosen Untag ke RS sebelum tewas.
- Kondisi DLL disebut muntah hingga alami tekanan darah.
- Korban ditemukan tewas pertama kali oleh AKBP B.
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap kondisi terakhir DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang sebelum ditemukan tewas di kamar hotel, sempat muntah-muntah.
Seperti diketahui, DLL ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di kamar sebuah hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Korban pertama kali ditemukan AKBP B.
AKBP B sebelum korban ditemukan tewas, ia mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya.
IA menyebut, DLL sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi.
Menurut dia, DLL sempat muntah-muntah pada Minggu (16/11/2025) sore.
Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata B.
Ia pun mengingat pakaian terakhir yang dikenakan korban saat diantar ke RS.
"Terakhir saya lihat dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training," ujarnya.
Baca juga: Harta Kekayaan AKBP B Pertama Kali Temukan Dosen Untag Semarang Tewas, Ngaku Biayai Kuliah Korban
Ia mengaku terkejut saat mendapati korban sudah tergeletak tanpa busana keesokan paginya dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.
Ia mengklaim hal itu bisa terjadi akibat reaksi tubuh sebelum meninggal.
AKBP B menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban.
Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari.
Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.
"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
Hasil Autopsi
Sementara, hasil autopsi yang diperoleh keluarga secara lisan dari pihak rumah sakit menyebutkan, tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Namun, korban disebut melakukan aktivitas berat sehingga jantungnya pecah sebelum meninggal dunia dengan kondisi telanjang di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
Hal ini diungkap kerabat korban, Tiwi.
"Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek. Kami tidak tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas," ujar kerabat korban, Tiwi kepada Tribun, Rabu (19/11/2025).
Tiwi menyebut, polisi perlu melakukan penyelidikan soal keberadaan polisi berpangkat AKBP yang berada di lokasi kejadian bersama korban.
Ia juga mendapatkan informasi, polisi tersebut yang mengantarkan korban ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.
"Korban ketika periksa di rumah sakit itu tensi darah tinggi, gula darah tinggi, dilarang aktivitas berlebihan. Namun, kenapa Nanda (korban) bisa melakukan aktivitas berlebihan, adanya polisi di lokasi kejadian sebelum korban meninggal perlu diselidiki," katanya.
Ia mencurigai polisi tersebut dalam kasus ini. Sebab, polisi itu juga dengan mudahnya memasukkan identitas korban ke dalam kartu keluarga (KK).
Padahal secara administrasi resmi, korban seharusnya masih satu KK dengan keluarganya di Purwokerto.
"Nanda (korban) masih tercatat sebagai warga di Purwokerto. Tapi kog bisa masuk ke KK polisi itu berarti ini ada permainan. Karena itu (identitas dobel) itu tidak boleh," terangnya.
AKBP B Ditahan 20 Hari
Kini AKBP B ditahan selama 20 hari mulai dari Rabu (19/11/2025).
Hal ini diungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar yang mengatakan AKBP B ditahan karena melangar kode etik profesi polri.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (20/11/2025).
Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP B selepas penyidik Propam melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto, pada Rabu (19/11/2025).
Proses gelar perkara melibatkan pula pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum).
Hasil gelar perkara menyimpulkan, AKBP B melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Saiful mengatakan, keputusan tersebut sengaja bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Penindakan dilakukan tanpa pengecualian.
"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” katanya.
Tinggal Satu Atap
Dari kasus kematian korban juga terungkap secara administrasi antara korban dan AKBP B masuk dalam satu Kartu Keuarga(KK).
Alamat mereka sama-sama tersemat di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
Kematian korban masih menjadi tanya tanya karena hasil otopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban alami pecah jantung.
Kondisi tersebut akibat aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.
Keluarga mendesak polisi agar mengusutnya terutama keberadaan AKBP B di lokasi kejadian.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok AKBP Basuki, Polisi Yang Membayar S3 Dosen Muda Untag Semarang Punya Jabatan Mentereng
| Pengakuan AKBP Basuki Soal Adanya Hubungan Asmara dengan Dosen Untag Semarang, DLL, 'Saya Sudah Tua' |
|
|---|
| Harta Kekayaan AKBP B Pertama Kali Temukan Dosen Untag Semarang Tewas, Ngaku Biayai Kuliah Korban |
|
|---|
| VIDEO Tampang AKBP Basuki, Saksi Kunci Tewasnya Dosen Untag Semarang di Hotel, Bantah Punya Hubungan |
|
|---|
| Hasil Autopsi Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel, Tak Ditemukan Kekerasan, Lakukan Aktivitas Berat |
|
|---|
| Sosok AKBP Basuki, Diperiksa Propam Terkait Kematian Dosen Untag Semarang, Pertama Kali Laporkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.