Berita Viral
Total Dana Iuran Komite Pemicu Guru SMAN 1 Lutra Kena PTDH, Rasnal-Abdul Muis Diduga Dapat Rp11 Juta
Terkuak dalam periode 2018 hingga 2021, dana yang dikumpulan Rasnal dan Abdul Muis dari orang tua murid mencapai angka fantastis sebesar Rp770.808.000
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara. Namun, gajinya tidak lagi masuk ke rekening sejak Oktober 2024.
Hingga akhirnya keluar pemberhentian Rasnal sebagai ASN merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sementara untuk Abdul Muis, yang delapan bulan menjelang masa pensiun mendapat keputusan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.
Kini, Rasnal dan Abdul Muis kembali setelah status ASN keduanya dipulihkan oleh Prabowo yang sebelumnya memberikan surat rehabilitasi hukum.
Sebagian artikel ini tayang di Tribuntimur.com dengan judul Terbongkar! Alasan MA Hukum Guru Rasnal dan Abd Muis Penjara 1 Tahun, Ambil Rp11 Juta dari Iuran
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Isi Putusan MA Soal Pungutan Rp20 Ribu di SMAN 1 Lutra, Rasnal-Abdul Muis Disebut Terima Rp11 Juta |
|
|---|
| X Down Malam Ini, Pengguna Mengeluh Tidak Bisa Mengakses, Terungkap Inilah Penyebabnya |
|
|---|
| Penyebab Media Sosial X atau Twitter Down Malam Ini, Berikut Ini Solusi untuk Mengatasinya |
|
|---|
| Bahagianya Rasnal Akhirnya Kembali jadi Kepsek di Lutra Usai Sempat Dipecat, Baru 3 Bulan Jabat |
|
|---|
| Rehabilitasi Hukum yang diberikan Pada Dua Guru Luwu Jadi Bukti Negara Berpihak pada Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Rasnal-alah-seorang-guru-di-Luwu-Utara-Sulawesi-Selatan.jpg)