Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Gegara Bobby Nasution, Lulusan Akpol 2006
Mengenal sosok AKBP Rossa Purbo Bekti yang tengah disorot usai dilaporkan ke ke Dewan Pengawas (Dewas)
Ringkasan Berita:
TRIBUNSUMSEL.COM -- Mengenal sosok AKBP Rossa Purbo Bekti yang tengah disorot usai dilaporkan ke ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.
AKBP Rossa Purbo dinilai telah melakukan penghambatan proses hukum terkait penanganan kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melibatkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Laporan ini diajukan kelompok yang menamakan diri Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin (17/11/2025).
Melansir dari Tribuntimur.com, AKBP Rossa Purbo Bekti adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Ia sudah malang melintang berkarier di kepolisian Tanah Air.
Sejak tahun 2016, AKBP Rossa Purbo bertugas di KPK, saat itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Di KPK, dia menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Sementara di Akpol, AKBP Rossa Purbo Bekti adalah teman satu angkatan dengan mantan Kasat Reskrim Polres Cirebon, Kompol Galih Wardana.
Tercatat sudah hampir 10 tahun Rosa Purbo Bekti mengabdi di KPK.
Berbagai kasus korupsi kelas kakap pernah ia tangani.
Pernah Usut Kasus E-ktp
Rossa diketahui turut aktif dalam mengusut kasus e-KTP yang menjerat perbagai pejabat negara.
Rossa juga pernah tergabung dalam tim yang melakukan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sosok yang disuap oleh Harun Masiku.
Dia pernah bertugas sebagai kepala satgas KPK terkait dengan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Keterlibatan Rossa dalam kasus Harun Masiku sempat menimbulkan polemik, karena ia pernah ingin dikembalikan ke Polri oleh Firli Bahuri yang menjabat Ketua KPK saat itu.
Namun akhirnya, AKBP Rossa berhasil kembali berdinas di KPK.
Tiga Tuntutan Soal AKBP Rossa di Dewas KPK
KAMI menuding AKBP Rossa Purbo Bekti telah melakukan penghambatan proses hukum terkait penanganan kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melibatkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin di Kantor Dewas KPK, Jakarta.
KAMI menyoroti fakta bahwa Bobby Nasution tak kunjung diperiksa oleh penyidik, meskipun peranannya dalam kasus tersebut dinilai sudah terang benderang di media dan para tersangka lainnya telah masuk ke proses persidangan.
Menurut Yusril, dugaan penghambatan yang dilakukan Kasatgas tersebut telah merusak kepercayaan publik yang saat ini mulai tumbuh terhadap KPK.
"Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang kasatgas KPK, yang diduga atas nama AKBP Rossa Purba Bekti," ucapnya.
Sekretaris KAMI, Usman, yang turut mendampingi, mempertanyakan independensi lembaga antirasuah tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan Bobby Nasution seharusnya sudah lama dilakukan.
"Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap Saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil daripada Bobby Nasution sendiri," ujar Usman.
KAMI juga menyinggung latar belakang Bobby Nasution dan menuntut agar prinsip equality before the law (kesetaraan di mata hukum) ditegakkan tanpa pandang bulu dan intervensi.
Dalam laporan pengaduan tersebut, KAMI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Dewas KPK:
- 1. Melakukan pemeriksaan etik yang menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas.
- 2. Menilai dan menelusuri sejauh mana dugaan tindakan tersebut telah mempengaruhi kredibilitas dan reputasi kelembagaan KPK.
- 3. Mengambil langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK.
Yusril menegaskan bahwa laporan tersebut didukung oleh bukti pemberitaan digital dan bertujuan untuk menjaga maruah KPK.
Ia juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara transparan.
"Hari ini kami akan memberikan laporan, tapi kalau tidak ada tindaklanjuti kami akan pastikan kami akan turun ke jalan," katanya.
(*)
| Anak Purbaya Bikin Sayembara Cari Akun yang Sudah Hina Keluarganya, Siapkan Hadiah 10.000 Dollar |
|
|---|
| Motif J Tikam Bripka LAS Hingga Tewas, Kesal Tak Diberi Tahu Istri Soal Keponakan Menginap |
|
|---|
| Sosok Rugaiya Usman Istri Wiranto Meninggal Dunia di Bandung Hari Ini, Dikenal Pendamping Setia |
|
|---|
| Kabar Duka Rugaiya Usman Istri Wiranto Meninggal Dunia di Bandung Hari Ini |
|
|---|
| Sosok Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Profil-AKBP-Rossa-Purbo-Penyidik-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.