Berita Viral

Keseharian Ade Frianto Penculik Balita 4 Tahun Asal Makassar Ditangkap di Jambi, Tenaga Honorer

Dua Pelaku tersebut yakni Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Editor: Moch Krisna
Tribun Jambi/Istimewa
PENCULIKAN ANAK - Tiga penculik anak ditangkap tim gabungan Polda Jambi, Polres Merangin dan Polrestabes Makassar. Penculik Bilqis Ramadhany ditangkap di Jambi. 

"Dia memang tinggal di Jambi karena kerja, tapi kadang pulang. Gak nyangka saja bisa terlibat hal seperti itu,” tambah warga.

Sementara di lokasi kedua, rumah Mery Ana di Jalan Tembesu, Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, terlihat sederhana.

Ukuran lebarnya sekira 6 meter dan memanjang ke belakang.

Di depan rumah, sore tadi, ada dua sepeda motor. Namun rumah kosong, tanpa penghuni, dengan pintu tertutup.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, menuturkan mengenal sosok Mery Ana.

Namun tidak mengetahui secara pasti keterlibatannya dalam kasus penculikan anak tersebut.

“Saya tahu Mery Ana, tapi tidak tahu kalau dia terlibat kasus penculikan. Orangnya agak tertutup, jarang bergaul dengan warga, tapi kalau bertemu biasanya sopan dan baik. Dia tinggal bersama orang tuanya," tuturnya.

Warga lain menambahkan, Mery Ana sudah lama berpisah dengan suaminya.

Dia tinggal bersama orang tua. Dia juga menjadi salah satu tulang punggung ekonomi keluarga.

"Dia sudah lama pisah dengan suaminya, jadi lebih banyak di rumah membantu keluarga," lanjut warga itu.

 

Jual ke Suku Anak Dalam Seharga Rp80 Juta

Dalam pemeriksaan, Ade frianto dan Mery Ana mengaku telah menjual BR kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.

Keterangan ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi dengan melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. 

Anak korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan medis.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved