Antasari Azhar Meninggal

Duka KPK Atas Meninggalnya Antasari Azhar : Semoga Ikhtiarnya Berantas Korupsi jadi Amal Ibadah

Antasari Azhar meninggal dunia, Sabtu (8/11/2025). KPK berharap ikhtiar pemberantasan korupsi Antasari Azhar di Indonesia menjadi amal ibadah.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
DUKA KPK - Antasari Azhar saat meninggalkan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). KPK menyampaikan duka mendalam. 

Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.

Kasus Pidana

Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terseret dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, 12 tahun lalu.

Nasrudin ditembak oleh beberapa orang di pelipis kiri setelah bermain golf di Tangerang, Banten, Sabtu (14/3/2009). 

Ia lolos dari hukuman pidana mati.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara.

Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.

Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Statusnya sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK.

Meski begitu, Antasari akhirnya bebas pada 2016.

Tepatnya pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved