Antasari Azhar Meninggal

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal, Sempat Pesan ke Prabowo Soal Komitmen Berantas Korupsi

Eks ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar berpesan atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan wapres, berantas korupsi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Warta Kota Production
MENINGGAL DUNIA- Tangkap layar Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar di Youtube Warta Kota Production. Dalam wawancara pada 26 April 2024 lalu, sempat menyampaikan pesan atas terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024-2029. Kini Antasari meninggal dunia Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Antasari Azhar meninggal dunia hari ini, Sabtu (8/11/2025).
  • Ia sempat berpesan untuk kepemimpinan Prabowo-Gibran menegaskan komitmennya memberantas korupsi
  • Antasari jabat Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007.

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sempat menyampaikan pesan atas terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024-2029.

Sebagai mantan ketua KPK, ia berharap agar kepemimpinan Prabowo-Gibran dapat membawa perubahan besar untuk Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Profil Antasari Azhar Mantan Ketua KPK Era SBY Meninggal Dunia Usia 72 Tahun, Awal Karier jadi Jaksa

Diketahui, Ia menjabat sebagai Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007.

"Untuk sosok yang saya banggakan Prabowo Suianto, Saya mengucapkan selamat dengan diputusnya kemenangan Prabowo-Gibran

"Semoga keberadaan Pak Prabowo di pemerintahan akan membawa perubahan yang besar, utamanya pemberantasan korupsi," ujarnya kepada wartawan Jumat, 26 April 2024 lalu, dikutip dari tayangan Warta Kota Production.

MENINGGAL DUNIA-Tangkap layar Antasari Azhar pada 28 Oktober 2020. Mengenang sosok mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia hari ini, Sabtu (8/11/2025).
MENINGGAL DUNIA-Tangkap layar Antasari Azhar pada 28 Oktober 2020. Mengenang sosok mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia hari ini, Sabtu (8/11/2025). (IG/antasariazhar.official)

Saat ditanya mengenai harapan spesifiknya terhadap Prabowo dan Gibran terkait penegakan hukum di Indonesia, Antasari menegaskan komitmen yang harus dijaga.

"Harapan saya, tetap teguh pada komitmen untuk memberantas korupsi, membuat Indonesia bersih, sebagaimana kampanye beliau," ujar Antasari.

Lebih lanjut, Antasari Azhar secara khusus menyebutkan institusi anti-rasuah, di mana beliau berharap agar lembaga KPK diperkuat di bawah kepemimpinan yang baru.

"Termasuk lembaga KPK, ya," kata wartawan.

"Iya diperkuat," balasnya.

Kini, mantan ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Sabtu (8/11/2025).

Kabar meninggalnya Antasari Azhar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.

Menurut Boyamin, jenazah Antasari disalatkan di Masjid Asy Syarif, Al Azhar BSD, Tangerang Selatan seusai salat Asar.

Ia pun meminta doa dari masyarakat untuk almarhum Antasari Ashar.

"Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin Saiman, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (8/11/2025).

"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya," ujarnya.

Baca juga: KABAR DUKA: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Sejauh ini belum diketahui penyebab meninggalnya Antasari Azhar.

Pemakaman terhadap jenazah Antasari dikabarkan dilakukan di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.

"Betul barusan konfirmasi teman-teman jaksa yang lain dan pengurus Masjid Asy Syarif akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari Azhar," kata Boyamin.

Adapun Antasari meninggal di usia 72 tahun.

Selama berkarier, Antasari banyak meninggalkan jejak di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.

Ia dikenal memiliki prinsip kuat tentang pentingnya integritas dalam penegakan hukum.

Kini, kepergian Antasari Azhar di usia 72 tahun meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan masyarakat yang mengenalnya.

Profil Antasari Azhar

Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.

Ia merupakan anak ke-4 dari lima bersaudara dari pasangan Azhar Hamid dan Asnani.

Ayah dari Antasari Azhar pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung.

Antasari menghabiskan masa kecilnya di Belitung. 

Hingga akhirnya, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.

Kemudia, Antasari melanjutkan pendidikan tinggi dengan masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada tahun 1981. 

Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi. 
Ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa serta aktif di GMNI. 

Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada tahun 1978. 

Selain pendidikan formal tersebut, selama dalam karier kejaksaannya, Antasari juga mengikuti sejumlah kursus di antaranya: Commercial Law di University of New South Wales, Sydney dan Investigation for environment law, EPA, Melbourne.

Baca juga: Kabar Duka, Kurniawan Azhari Ketua Bawaslu Sumsel Meninggal Dunia di RSMH Palembang Pagi ini

Karier Kejaksaan

Antasari memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985). 

Keinginannya menjadi seorang diplomat pun akhirnya berganti setelah dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989. 

Keinginannya untuk tidak pernah berhenti belajar membuat kariernya semakin meningkat. 

Tercatat setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992), 
Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) dan 

Kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996). 

Baca juga: Siapa Penerus PB XIII Raja Keraton Solo yang Meninggal? Ini Sosok Kandidat Kuat

Antasari mulai merasakan posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Setelah itu ia mulai berkarier di jajaran Kejaksaan Agung. 

Tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).

Namnanyna kian dikenal luas setelah menjabat sebagai  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007).

Pada saat itu dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun. 

Ketika eksekusi paksa hendak dilakukan setelah panggilan pada siang harinya tidak berhasil, Tommy sudah tidak ada lagi di Cendana. 

Ketua KPK

Antasari Azhar merupakan eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang pernah menjabat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.

Kiprahnya sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian setelah KPK mebuat gebrakan di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim. 

Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.

Kasus Pidana

Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terseret dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, 12 tahun lalu.

Nasrudin ditembak oleh beberapa orang di pelipis kiri setelah bermain golf di Tangerang, Banten, Sabtu (14/3/2009). 

Ia lolos dari hukuman pidana mati.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara.

Ketua KPK periode 2007-2009 tersebut terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.

Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Statusnya sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK.

Meski begitu, Antasari akhirnya bebas pada 2016.

Tepatnya pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved