Berita Viral
Terkuak Asal-usul Cek Rp3 Miliar Dijadikan Mahar Kakek Tarman, Sempat Berbisnis Samurai, Kini Hilang
Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, sebut cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar merupakan pemberian dari rekan bisnis samurai 7 tahun lalu.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Cek Rp3 miliar kakek Tarman untuk mahar itu diberikan oleh rekan bisnis samurai 7 tahun lalu
- Kini kakek Tarman ngaku mahar cek Rp3 miliar hilang usai akad nikah.
- Kakek Tarman berjanji akan bertanggung jawab atas nilai mahar kepada keluarga Sheila Arika
TRIBUNSUMSEL.COM - Misteri keaslian hingga asal usul mahar cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan Kakek Tarman untuk menikahi Sheila Arika (24), akhirnya terkuak.
Sebelumnya, kisah kakek Tarman menikahi gadis asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim) dengan mahar fantastis itu menghebohkan publik.
Fakta baru pun terkuak dari mana kakek Tarman bisa mendapatkan cek tersebut.
Baca juga: Bikin Heboh Nikah Beda Usia 50 Tahun, Mbah Tarman Ngaku Cek Rp3 M Hilang, Sudah Diperiksa Polisi
Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menyebut cek tersebut merupakan pemberian dari rekan bisnis samurai 7 tahun lalu.
Hal itu terungkap setelah kakek Tarman menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Pacitan, Jumat (7/11/2025).
“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” ujar Badrul, dilansir dari Kompas.com.
Hanya saja saat ini, cek Rp3 miliar itu dikabarkan menghilang.
Kakek Tarman mengaku tidak fokus, dan hanya menaruhnya begitu saja setelah akad nikah.
“Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” jelas Badrul.
Meski keaslian cek dipertanyakan, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus tersebut, karena Kakek Tarman berjanji akan bertanggung jawab atas nilai mahar.
Baca juga: Fakta Baru Kakek Tarman Pemberi Mahar Cek Rp3 M, Diduga Tampung 5 Wanita Diimingi Bisnis Cengkeh
Ia disebut memiliki usaha sebagai pengepul cengkeh, dan menjanjikan uang Rp 3 miliar secara bertahap.
Kakek Tarman akhirnya memenuhi panggilan resmi Satreskrim Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam, setelah sebelumnya tiga kali mangkir. Kakek Tarman bersama dua kuasa hukumnya.
Kakek Tarman dicecar pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan selama dua jam.
Penyidik mencecar seputar cek senilai Rp 3 Miliar yang diberikan Tarman kepada Sheila Arika sebagai mahar.
"Iya, pemanggilan klarifikasi jadi bukan pemanggilan sebagai saksi. Jadi ada pemanggilan klarifikasi. Ada pemanggilan saksi. Kalau sifatnya pak tarman itu pemanggilannya resminya klarifikasi,” katanya.
Tipu Orang Modus Jual Samurai Antik Rp20 T
Sebelum viral beri mahar ke Sheila Arika (24), gadis Pacitan, Jawa Timur, berupa cek senilai Rp3 Miliar, Tarman (74) ternyata mempunyai jejak kejahatan sebagai penipu.
Pada tahun 2022, Tarman adalah seorang narapidana kasus penipuan.
Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP atas tindakan penipuan barang antik samurai.
Penipuan yang dilakukan Tarman terjadi dalam periode Agustus 2016 sampai tahun 2020 dengan kerugian korban mencapai Rp 250 juta.
Tarman bahkan menjalani hukuman selama 2 tahun penjara.
"Perkara saudara Tarman sudah diproses hukum di Polres Wonogiri pada bulan Februari 2022 dan sudah menjalani hukuman kurang lebih (vonis dua tahun)," jelas Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Pengakuan Kakek Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar Hilang Usai Akad di Pacitan, Janji Ganti ke Mertua
Modus
Tarman melakukan penipuan kepada korban dengan cara mengaku memiliki pedang samurai yang apabila dijual akan laku dengan harga Rp 20.030.000.000.000.
Ia menawarkan biaya operasional hasil penjualan pedang samurai tersebut sebesar Rp 3.000.000.000.000.
"Pada saat itu pelaku menerangkan kepada korban bahwa ia akan mencari sendiri pembeli dari pedang samurai tersebut, dan pedang samurai tersebut akan dijual melalui yayasan yang bernama Yayasan PPMI Sumedang PL," jelas Kapolres.
Wahyu memaparkan, saat itu Tarman juga sering menyebut nama seseorang yang diakuinya merupakan pengurus Yayasan PPMI Sumedang PL maupun orang yang terlibat dalam proses jual beli pedang samurai tersebut.
"Disuruh untuk membuat draf nota kesepakatan (MoU) tentang ganti biaya perawatan pedang (samurai) ex Jepang, Nomor: 042/MoU/Yosidawa/SM/X/2016," lanjutnya.
Setelah itu, korban yang percaya kemudian secara bertahap menyerahkan sejumlah uang, baik secara tunai, transfer, maupun dalam bentuk lain berupa pembayaran biaya operasional kepada Tarman.
Wahyu menambahkan, masih banyak korban lain dengan kerugian lebih besar yang tidak bersedia melapor karena takut uang yang sudah diserahkan kepada Tarman akan hangus dan tidak menerima hasil dari penjualan pedang samurai tersebut.
Diketahui, nama Tarman belakangan jadi sorotan usai menikahi gadis usia 24 tahun di Pacitan dengan mahar fantastis, yakni Rp3 Miliar.
Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya.
Adapun pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jatim.
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos).
Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Briptu Yuli Setyabudi, Polisi Konten Kreator Diduga Terlibat Gelapkan Mobil, Ini Kata Polda Sulteng |
|
|---|
| Ditemukan Sudah jadi Kerangka, Polisi Sebut Reno dan Farhan Bukan Korban Pembunuhan di ACC Kwitang |
|
|---|
| 5 Fakta Temuan 2 Kerangka Manusia di ACC Kwitang yang Hilang usai Demo, Tidak ada Tanda Kekerasan |
|
|---|
| Sosok Muhammad Farhan, Orang yang Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Tinggal Kerangka di ACC Kwitang |
|
|---|
| Bikin Heboh Nikah Beda Usia 50 Tahun, Mbah Tarman Ngaku Cek Rp3 M Hilang, Sudah Diperiksa Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.