Bupati Ponorogo Kena OTT KPK

Harta Kekayaan Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Promosi Jabatan, Tak Ada Utang

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 6.358.428.124, kini terkena OTT KPK

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
BUPATI PONOROGO KENA OTT- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menerangkan tentang Ponorogo Intimate. Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 6.358.428.124, kini terkena OTT KPK 

 

Terkena OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat. 

Fitroh Rohcahyanto mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus promosi jabatan.

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa pihak, salah satunya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

"Sudah (ditangkap),"  kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/11/2025).

“(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” katanya.

Baca juga: Isu Wagub Riau Laporkan Gubernur Abdul Wahid Kena OTT KPK, Sofyan Membantah: Dia Itu Adik Saya

 

Sempat Dipanggil KPK

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membawa “oleh-oleh” pasca mendapatkan undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kang Giri—sapaab akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Pasti ada yang tidak patuh aturan, kalau reses hari ini harus diusulkan tahun sebelumnya. Banyak yang keliru ini aspirasi, ini pokir pokoknya harus detil secara aturan,” ungkapnya, Senin (27/10/2025), dilansir dari Tribunjatim.com.

Kang Giri menyampaikan bahwa kesalahan yang dijabarkan oleh KPK, harus dilakukan intropeksi  “Banyak pokoknya, kesalahan itu sebagai kaca Benggala, kami berterimakasih kepada kpk pencegahan dilakukan secara assesment tidak mengintip dalam lubang jarum,” tambahnya.

Bupati Ponorogo dua periode ini menyatakan bahwa pertemuan di gedung merah putih tersebut menjadi bahan penting untuk membenahi sejumlah hal di internal Pemkab, mulai dari perencanaan program, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Dia meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik itu mulai dari sub penyusunan program (sungram), pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala bidang (Kabid), sekertaris dinas (sekdin), hingga kepala dinas untuk mulai berbenah dan berkoordinasi agar perencanaan dan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

“Jangan sampai hal hal sepele seperti telat usulan atau salah tanggal, karena administrasi yang salah bisa jadi kesalahan besar," tegasnya. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved