TNI Tewas Dianiaya Senior
Nasib Pelda Christian Namo Ayah Prada Lucky Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Terancam PTDH?
Ditengah perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi sang putra, Pelda Cherstian malah dilaporkan t
Ringkasan Berita:
- Pelda Christian Namo dilaporkan atas dugaan pelanggaran disiplin karena hidup dengan wanita tanpa ikatan sah
- Ia diduga melanggar Pasal 103 KUHPM dan terancam pidana serta pemecatan dari dinas militer.
- TNI AD menegaskan proses hukum berjalan transparan dan disiplin ditegakkan tanpa pandang bulu.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pelda Christian Namo ayah Prada Lucky tewas dianiaya senior kini turut berhadapan dengan hukum.
Ditengah perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi sang putra, Pelda Cherstian malah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran disiplin sebagai anggota TNI.
Hal tersebut diketahui setelah Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Hendro Cahyono menjelaskan terkait laporan terhadap Pelda Christian Namo.
Pelda Christian sejak tahun 2018 hidup dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.
“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit. Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki 2 orang anak,” ujar Hendro, Kamis (6/11/2025) melansir dari Kompas.com.
Dia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pelda Christian Namo diduga telah melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), yakni dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.
Adapun diancam dengan pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan serta bisa dikenakan sanksi pidana tambahan seperti pemecatan dari dinas militer.
“Sudah jelas dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah. Selain itu, juga ada Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD,” katanya.
Baca juga: PROFIL Brigjen Hendro Cahyono Beberkan Pelanggaran Displin Pelda Christian Ayah Prada Lucky
Saat ini, kasus Pelda Christian Namo telah ditangani dan dalam proses penyelidikan di Denpom IX/1 Kupang untuk memastikan semua prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu. Saya juga mengimbau agar media bersikap selektif, tidak mudah mempercayai informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mencoreng nama baik institusi,” katanya
Bantahan Pelda Christian
Ditemui terpisah, ayah almarhum Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, menegaskan dirinya tidak pernah berniat melanggar aturan militer saat menyuarakan kritik terkait penanganan kasus kematian anaknya.
Ia menyampaikan hal tersebut merespons laporan bahwa dirinya dianggap melanggar disiplin prajurit usai berbicara di media.
Dalam pernyataannya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Pelda Christian menjelaskan sejak awal kematian Prada Lucky, ia sebagai keluarga korban tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari satuan terkait informasi putranya.
“Sejak awal kematian anak saya, saya tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi. Tidak ada satu pun yang datang sebagai perwakilan dari satuan untuk menjelaskan kepada kami sebagai keluarga korban,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia mengatakan seluruh informasi awal mengenai peristiwa tersebut justru ia ketahui dari media.
“Saya tentara, saya tahu aturan. Tapi saya perjuangkan sendiri. Saya lihat dari media. Tolong, saya ini juga prajurit, hormati saya. Pangkat saya rendah, tapi saya tetap punya martabat,” ungkapnya.
Pelda Christian juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya tidak percaya terhadap pengadilan militer.
Baca juga: Ayah Prada Lucky Bantah Langgar Disiplin dan Tinggal Dengan Wanita Lain, Dilarang Tampil di Podcast
“Saya tidak pernah bilang tidak percaya pengadilan militer. Saya bilang saya kecewa. Jangan salahkan saya. Saya bicara sesuai fakta. Kalau dibilang saya tidak percaya, saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik,” ujar Christian.
Ia menegaskan apa yang ia lakukan bukan bentuk pembangkangan terhadap institusi TNI, melainkan upaya mencari keadilan untuk anaknya.
“Saya anggota TNI. Saya tidak melawan TNI. Saya melawan ketidakadilan. Saya cari kebenaran untuk anak saya. Saya bertanggung jawab atas ucapan saya. Jangan membuat pembenaran sendiri,” ungkapnya.
Pelda Christian menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Saya sudah kehilangan anak saya. Saya akan konsisten mencari keadilan. Jangan main-main dengan hukum. Saya terima konsekuensi dari semua yang saya katakan,” ujar ayah Prada Lucky.
(*)
Pelda Cherstian Namo
Prada Lucky
Pengadilan Militer III-15 Kupang
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Meaningful
| PROFIL Brigjen Hendro Cahyono Beberkan Pelanggaran Displin Pelda Christian Ayah Prada Lucky |
|
|---|
| Ayah Prada Lucky Bantah Langgar Disiplin dan Tinggal Dengan Wanita Lain, Dilarang Tampil di Podcast |
|
|---|
| Duduk Perkara Ayah Prada Lucky Dilaporkan Dugaan Langgar Disiplin, Hidup Bersama Wanita Tanpa Nikah |
|
|---|
| VIDEO Ayah Prada Lucky Bantah Langgar Disiplin: Saya Tidak Lawan TNI, Saya Lawan Ketidakadilan |
|
|---|
| Santunan Rp220 Juta dari 22 Terdakwa Kematian Prada Lucky Ditolak Keluarga Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.