Dosen Tewas di Jambi

Pengakuan Bripda Waldi Tega Bunuh EY Dosen di Bungo Jambi, Sakit Hati Dihina & Diejek dengan Kasar

Pengakuan Bripda Waldi Adiyat (22) bunuh EY (38) dosen di Bungo, Jambi karena sakit hati diejek korban.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dok Polres Bungo
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Bripda Waldi Adiyat (22), tersangka pembunuhan dosen wanita di Bungo saat diperiksa tim penyidik Polres Bungo. Anggota polisi yang tugas di Polres Tebo ini punya cara yang jeli untuk mengelabui saat beraksi. 

Ditemukan lebam pada bagian leher dan memar di kedua bahu (kanan dan kiri), yang diduga akibat benda tumpul atau tajam. 

3. Dugaan Kekerasan Seksual

Tim medis juga menemukan adanya cairan pada bagian organ intim korban, yang mengindikasikan adanya dugaan kekerasan seksual. 

Dokter memperkirakan Dosen EY, yang merupakan warga Kecamatan Pelepat Ilir, ini telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.  

Perkiraan waktu kematian ini didukung oleh temuan darah berwarna gelap yang keluar dari mulut dan hidung korban, yang mengindikasikan proses pembusukan awal.

Dari hasil penyelidikan awal, Waldi dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara ini pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers pada Minggu, (2/11/2025) sore.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. 

"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa ada perlakuan khusus," ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.

AKBP Natalena Eko Cahyono menyebutkan hal itu juga sesuai dengan perintah Kapolda Jambi.

"Kami tidak akan menyembunyikan atau membuat kasus ini menjadi tidak transparan, saya sudah tekankan ke penyidik untuk ungkap sejelas-sejalasnya, sedetail mungkin, kita harus transparan," ujarnya.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. 

Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara objektif, meskipun yang terlibat adalah oknum polisi.

"Anggota yang bersalah akan diproses pidana umum dan juga kode etik kepolisian, tidak ada toleransi, siapapun dia," tandas Kapolres Bungo.

Pihaknya menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bungo saat ini juga masih mendalami motif lain di balik pembunuhan tersebut.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved