Berita Viral
Alasan Asli JS Satpol PP Aceh Singkil Ceraikan Safitri, Bantah Jelang Dilantik PPPK, Masalah Lama
JS menjelaskan ia dan Melda Safitri sebenarnya sudah lama bertengkar sebelum berujung resmi bercerai, sehingga membantah tuduhan cerai jelang dilantik
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak alasan sebenarnya dari kisah perceraian Melda Safitri dengan JS, suaminya Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satpol PP di Aceh Singkil.
Sebelumnya, publik dibuat terenyuh dengan kisah Safitri, seorang ibu dua anak asal Aceh Singkil curhat diceraikan tiga hari menjelang suaminya dilantik menjadi PPPK.
PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan memiliki status kontraktual.
Baca juga: Akhirnya Muncul, Pengakuan Satpol PP Aceh Singkil Ceraikan Istri, Bantah 3 Hari Jelang Dilantik PPPK
Setelah ramai diperbincangkan, suami Safitri akhirnya muncul mengungkap fakta sebenarnya.
JS menjelaskan bahwa dirinya dan sang istri sebenarnya sudah lama bertengkar sebelum berujung resmi bercerai.
Hal itu disampaikan JS kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil saat memberikan klarifikasi pada Rabu (23/10/2025).
Sehingga JS membantah jika dituding menceraikan istrinya secara mendadak karena dilantik PPPK.
Selain itu, proses perceraian JS dan Safitri juga tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).
“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2025).
Diketahui, perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu.
Keduanya bahkan sempat dipertemukan dalam agenda mediasi yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam rapat keluarga itu, Safitri juga disebut turut menandatangani sebuah surat yang menyatakan bahwa perceraiannya tidak dilakukan dalam tiga hari menjelang suami dilantik PPPK.
"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.
Baca juga: Segini Gaji Suami Safitri Jadi PPPK Setelah Viral Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, Didesak Dipecat
Ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.
“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.
| VIDEO Sosok Iptu Suherdi Kapolsek Sempol Ijen Ditarik Paksa Warga saat Kantor Dikepung, Diisolasi |
|
|---|
| Harta Kekayaan Yasir Machmud Ayah Yasika Aulia yang Usia 20 Tahun Kelola 41 Dapur MBG, Tembus Rp92 M |
|
|---|
| Duduk Perkara Kapolsek Sempol Ijen Ditarik Paksa Warga ke Jalanan, Dipicu Penangkapan Petani |
|
|---|
| Abdul Muis Tak Salahkan Gubernur Sulsel Tandatangani SK PTDH: Karena Beliau, Kami Bertemu Prabowo |
|
|---|
| VIDEO Buntut Viral Guru Banting Nasi Kotak di Riau, Terungkap Dugaan Pungli, Kepsek Dicopot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sejumlah-potret-Melda-Safitri-33-bersama-suaminya-masih-tersimpan-meski-sudah-bercerai.jpg)