Berita Viral

VIDEO Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Pegawai Terekam CCTV, Korban Trauma, Polisi Proses Hukum

Perbuatan dugaan pelecehan dan kekerasan dilakukan seorang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, karyawan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Perbuatan dugaan pelecehan dan kekerasan dilakukan oleh seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, terhadap karyawannya.

Aksi tersebut terekam CCTV hingga sempat viral di media sosial.

Sebelumnya diketahui, terduga korban, yakni seorang perempuan sekaligus pegawai SPPG berinisial RDA (28) mengatakan dugaan peristiwa itu dilakukan kepala atau pimpinan SPPG, KP (29). 

RDA mengaku kalau ia mendapat kekerasan verbal dari KP dengan cara dimarahi tanpa alasan.

Baca juga: Geger, Istri di Jakarta Barat Potong Alat Vital Suami hingga Meninggal Dunia usai 23 Hari Dirawat

Dugaan kekerasan verbal itu juga terjadi berulang, atau tidak hanya berlangsung satu kali.

Pertama, dugaan peristiwa itu berlangsung Senin (6/10/2025) ketika RDA meminta dokumen pekerjaan kepada KP.

RDA menjelaskan dugaan kekerasan verbal serupa selanjutnya terjadi pada Selasa (7/10/2025) dan Kamis Kamis (9/10/2025).

Dugaan kejadian Kamis, hanya saja RDA mengaku kalau KP melakukan kekerasan verbal tidak kepada dirinya, melainkan kepala koki SPPG.

Selain itu, RDA juga sempat mendapatkan pelecehan dari KP. 

Dugaan pelecehan itu terjadi Senin (6/10/2025) usai KP melalukan kekerasan verbal kepada RDA.

Perempuan berkerudung yang menjabat sebagai akuntan di SPPG itu menegaskan kalau KP diduga melakukan pelecehan seksual usai memaki RDA.

Setiap memaki, RDA mengaku KP kerap meminta maaf namun sembari diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.

Polisi memastikan akan memproses hukum kasus pelecehan seksual hingga kekerasan secara verbal yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dan terekam CCTV sehingga sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan pihaknya akan memproses perkara tersebut.
 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved