Lisa Mariana Tersangka
Santainya Lisa Mariana jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Pamer Rujuk dengan Suami
Menjelang pemeriksaan polisi pasca ditetapkan tersangka, Lisa Mariana tampak santai menunjukkan kemesraannya dengan suami, sebelumnya ngaku cerai
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana terancam 4 tahun penjara usai jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, dalam rilisnya, mengatakan bahwa Lisa Mariana melanggar pasal Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP, dikutip Senin (20/10/2025).
"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," katanya.
Dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa pelaku pencemaran nama baik dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama sembilan bulan atau denda kategori II yang setara dengan maksimal Rp10 juta sesuai ketentuan KUHP baru.
Sementara itu, Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang fitnah mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelaku yang terbukti menuduhkan sesuatu yang diketahui tidak benar.
Polri menegaskan proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.
"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur," ungkap Erdi.
Adapun, ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Bareskrim Polri pun telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Jumat (17/10/2025).
Penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Lisa Mariana pula dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) hari ini.
Kasus Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil Mariana bermula saat Lisa Mariana muncul ke publik.
Ia secara tiba-tiba membuat keterangan mengejutkan mempunyai hubungan terlarang dengan pria yang akrab disapa Kang Emil itu pada akhir Maret 2025.
Saat itu, Lisa melalui media sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Kang Emil.
Lisa mengatakan membuka dugaan hubungannya dengan Kang Emil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Kang Emil.
"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.
| Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| 5 Jam Diperiksa, Lisa Mariana Berstatus Tersangka Tak Ditahan Kepolisian, Pengacara Kuak Alasannya |
|
|---|
| Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Irit Bicara |
|
|---|
| Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diminta Tes DNA dengan Revelino Tuwasey |
|
|---|
| Ini Kata Lisa Mariana Soal Penetapan Status Tersangkanya di Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.