Pria Bacok Keluarga di NTT

Tangis Pilu di Ruang Jenazah Korban Pembacokan Sekeluarga di NTT yang Tewaskan 3 Orang

Seorang pria bacok keluarganya berjumlah 4 orang. 3 orang tewas dan 1 lainnya kritis. Tangis di ruang jenazah pecah.

Editor: Weni Wahyuny
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
JEMPUT JENAZAH - Keluarga korban saat menjemput jenazah korban di Kamar Jenazah RSUD Kefamenanu, Selasa (14/10/2025). 3 orang tewas dalam kasus pembacokan sekeluarga. 1 orang kritis. 

“Saya langsung ke lokasi. Saat tiba, saya lihat dua korban sudah terkapar bersimbah darah dan tak bernyawa,” ujar Yasintus, Selasa (14/10/2025).

Ia juga menemukan korban LK (14) dengan luka parah di bagian tangan.

Korban segera dievakuasi ke RSUD oleh Panit Intelkam Polsek Miomaffo Timur bersama keluarga.

Beberapa saat kemudian, saksi mendapati satu jasad lain di dapur rumah pelaku, yang juga telah meninggal dunia.

Saksi lain, Yuliana Talan (78) — ibu pelaku — mengatakan bahwa sore hari sebelum kejadian, ia sempat pulang dari rumah duka dan tertidur.

“Tidak lama saya dengar teriakan. Saya keluar, tegur anak saya, tapi dia diam. Tiba-tiba dia pukul bahu saya pakai parang,” tutur Yuliana.

Ia mengaku langsung lari menyelamatkan diri dari amukan pelaku.

Reaksi dan Kecaman Publik

Tragedi ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak.

Direktris Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu, mengutuk aksi pembacokan yang menewaskan tiga orang tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Apapun alasannya, tindakan pelaku adalah bentuk sadisme dan pelanggaran HAM. Tidak bisa dibenarkan, meski pelaku diduga di bawah pengaruh alkohol,” ujar Filiana, Rabu (15/10/2025).

Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap konsumsi alkohol di masyarakat karena sering menjadi pemicu tindak kekerasan.

“Pemerintah harus serius menata aturan tentang alkohol. Banyak kejahatan dan pelanggaran HAM terjadi karena miras,” ujarnya.

Selain itu, Filiana menekankan pentingnya perhatian terhadap korban yang masih hidup.

“Korban selamat harus mendapatkan perawatan medis penuh, lalu pendampingan psikologis agar bisa pulih dan bersaksi di pengadilan nanti,” katanya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved