Mayat Wanita di Sungai Citarum

Pengakuan Istri Heryanto Pembunuh Dina Pegawai Minimarket, Beraksi saat Ditinggal Pengajian Keluarga

 Istri Heryanto (27), tersangka kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap DO alias Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket di Rest Area

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunjabar.id/Deanza Palevi
TERSANGKA PEMBUNUHAN- Heryanto (27), tersangka kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap pegawai minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, saat digiring petugas Satreskrim Polres Purwakarta dengan mengenakan baju tahanan dan kepala plontos, Selasa 14 Oktober 2025. 

Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain di balik aksi kejamnya, termasuk ke mana hasil penjualan perhiasan korban itu dibelanjakan.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jenazah perempuan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10/2025).

Sebelum ditemukan meninggal dunia, keluarga sempat melaporkannya hilang.

Sehari pasca jasad korban ditemukan, polisi berhasil menangkap pelaku tak lain kepala minimarket tempat korban bekerja, yakni Heryanto.

Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Babakancikao, Purwakarta, Rabu, (8/10/2025).

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved