Mayat Wanita di Sungai Citarum

Ini Penyebab Dina Mau Datang ke Rumah Heryanto Berujung Dibunuh dan Dirudapaksa, Ibu Korban Geram

Pengakuan Heryanto yang menyebut Dina Oktaviani alias DO (21) datang ke rumah lantaran minta dicarikan orang pinta

Editor: Moch Krisna
TribunJabar.id/Istimewa
PEMBUNUHAN KARYAWATI MINIMARKET - (Kiri) Foto DO (21) semasa hidup dan (Kanan) Tampang Heryanto, pembunuh rekan kerja yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Ibu Dina sebut Heryanto berbohong soal putrinya minta dicarikan orang pintar
  • Duga Heryanto sudah merencanakan aksi pembunuhan.
  • Berharap tersangka Heryanto dihukum sebera-beratnya atas tindakan membunuh Dina
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengakuan Heryanto yang menyebut Dina Oktaviani alias DO (21) datang ke rumah lantaran minta dicarikan orang pintar dipatahkan ibu korban bernama Yaya (53).

Yaya menyebut tidak benar jika putrinya Dina mendatangi rumah Heryanto terkait soal asmara.

Malah Yaya menyebut, putrinya mau datang ke rumah Heryanto karena diminta sang bos.

Sang bos ternyata hendak meminjam uang kepada korban Dina sebesar Rp1,5 Juta rupiah.

Menariknya, uang tersebut yang awalnya mau ditransfer namun pelaku ngotot meminta korban untuk datang kerumahnya.

"Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer," jelasnya melansir dari Tribunjabar, Senin (13/10/2025),

Untuk itu ia meminta agar pelaku dapat dihukum setimpal. Pasalnya, ia meyakini pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan anaknya tersebut.

"Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," ungkap Yayah

Sebelumnya,  Heryanto (27) pelaku pembunuhan DO pegawai minimarket di sungai citarum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Heryanto terbukti sebagai pelaku utama yang menewaskan pegawai minimarket.

 

DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam.
DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

 

‎"Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Heryanto. Ia terbukti sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun di Mapolres Purwakarta, Senin (13/10/2025), dikutip Tribunjabar.id

 Lebih lanjut, Uyun menyebutkan, penyidik berhasil mengumpulkan enam barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, mulai dari hasil olah TKP, surat, dokumen elektronik, hingga keterangan saksi dan pengakuan tersangka.

‎"Alat bukti yang kami peroleh, baik fisik maupun digital, menunjukkan keterlibatan kuat Heryanto sebagai pelaku utama," ucap Uyun.

‎Selain Heryanto, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni Taufik alias Opik (T) dan Robi (R), yang diduga turut membantu membuang jasad korban.

Saat ini kedua teman Heryanyo masih dalam proses penyelidikan.

‎"Keduanya masih dalam proses penyidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau hanya sebagai saksi," ucap Uyun.

‎Kini Heryanto mendekam di tahanan Polres Purwakarta dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan kekerasan seksual.


Pengakuan Heryanto

Sebelum membunuh DO, Heryanto sempat membuat janji bertemu terlebih dahulu, berdasarkan pengakuannya.

Pertemuan itu, katanya, terjadi lantaran Dina ingin dicarikan "orang pintar" lantaran tengah galau setelah putus dari pacarnya.

"Jauh-jauh hari dia (Dina) cerita, 'Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa'," ujarnya mengulangi permintaan Dina, dikutip dari Warta Kota, Jumat (10/10/2025).

Heryanto mengatakan permintaan Dina itu pun disanggupinya lantaran dia mengaku mengenal beberapa "orang pintar" di Purwakarta.

Setelah itu, mereka pun akhirnya bertemu di sebuah minimarket dekat Rumah Sakit Amira pada Senin (6/10/2025) sore.

Kemudian, Heryanto mengajak Dina untuk pergi ke rumahnya saja.

Selanjutnya, Heryanto mengaku sempat meminta dipinjami uang sebesar Rp1,5 juta ke Dina.

Namun, permintaan pelaku itu ditolak korban lantaran tengah tidak memiliki uang sebesar yang diminta.

Pada momen tersebut, Heryanto gelap mata dan berniat untuk merampas perhiasan yang dipakai Dina.

"Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai," katanya.

Selain perhiasan, Heryanto turut merampas dua ponsel dan sepeda motor milik Dina.

"Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang," katanya.

Tak sampai disitu, Heryanto turut merudapaksa Dina setelah mencekiknya. Nahas, Dina dibunuh korban dan jasadnya dibuang ke Sungai Cisadane, Purwakarta, sebelum ditemukan di Sungai Citarum, Karawang.

Adapun jasad Dina sebelum dibuang terlebih dahulu dimasukan ke sebuah kardus.

Untuk menghilang jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi identitas pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik Dina.

Sementara, saat membuang jasad Dina, Heryanto turut dibantu oleh kedua rekannya. Namun dia mengaku rekannya tidak mengetahui bahwa kardus tersebut berisi jasad.

"Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka enggak tahu, Pak, kalau itu (buang) korban," beber dia.

Akibat perbuatannya itu, Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Meninggal Dunia.

 

(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved