Mayat Wanita di Sungai Citarum

Heryanto Tersangka Pembunuhan Dina Oktaviani, Sang Ayah Ungkap Sisi Lain Anak yang Tertutup

Syoknya Karsa (50) mengetahui putranya bernama Heryanto (27) jadi tersangka pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (21) anak buahnya

|
Editor: Moch Krisna
TribunJabar.id/Istimewa
PEMBUNUHAN KARYAWATI MINIMARKET - (Kiri) Foto DO (21) semasa hidup dan (Kanan) Tampang Heryanto, pembunuh rekan kerja yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025). 

Rangkuman Berita :

  • Karsa syok tahu anaknya Heryanto bunuh Dina Oktaviani bawahan di minimarket
  • Heryanto selama ini dikenal anak tak bermasalah dan punya pribadi tertutup
  • Lokasi jadi tempat perkara merupakan tempat tinggal Heryanto bersama istri dan anak

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Syoknya Karsa (50) mengetahui putranya bernama Heryanto (27) jadi tersangka pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (21) anak buahnya di minimarket.

Pasalnya di mata sang anaknya sejak kecil dikenal dengan pribadi yang tidak bermasalah.

Tak ada tanda-tanda selama ini Heryanto punya pribadi yang suka membuat onar.

‎"Saya syok banget dengarnya, kaget. Soalnya belum pernah ada cerita yang bikin kecewa dari dia," ujarnya.

‎Meski dikenal tenang, Heryanto disebut ayahnya jarang berbagi cerita, termasuk terkait masalah ekonomi.

‎"Dia itu apa-apa suka dipendam sendiri. Kalau ada masalah keuangan, enggak pernah banyak cerita. Kalau bisa ditanggung sendiri ya ditanggung. Paling kalau ada, saya suka bantu sebisanya," ucap Karsa melansir dari Tribunjabar.com, Jumat (10/10/2025).

Diakui Karsa, anaknya tersebut sempat berniat meminjam uang ke bank karena masalah ekonomi, ia hanya mengetahuinya sepintas.

"Cuma sebatas dengar saja, katanya mau pinjam. Tapi soal jadi minjam ke banknya, saya enggak tahu," ujarnya.

‎Heryanto tinggal di rumah sederhana bercat kuning di kawasan perbukitan yang diduga menjadi lokasi pembunuhan Dina sudah empat tahun.

Ia menempati rumah itu bersama istrinya sejak menikah di masa pandemi Covid-19. Pasangan ini telah dikaruniai seorang anak.

 

DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam.
DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)


Heryanto Kuak Kronologi Pembunuhan

Sebelum membunuh DO, Heryanto sempat membuat janji bertemu terlebih dahulu, berdasarkan pengakuannya.

Pertemuan itu, katanya, terjadi lantaran Dina ingin dicarikan "orang pintar" lantaran tengah galau setelah putus dari pacarnya.

"Jauh-jauh hari dia (Dina) cerita, 'Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa'," ujarnya mengulangi permintaan Dina, dikutip dari Warta Kota, Jumat (10/10/2025).

Heryanto mengatakan permintaan Dina itu pun disanggupinya lantaran dia mengaku mengenal beberapa "orang pintar" di Purwakarta.

Setelah itu, mereka pun akhirnya bertemu di sebuah minimarket dekat Rumah Sakit Amira pada Senin (6/10/2025) sore.

Kemudian, Heryanto mengajak Dina untuk pergi ke rumahnya saja.

Selanjutnya, Heryanto mengaku sempat meminta dipinjami uang sebesar Rp1,5 juta ke Dina.

Namun, permintaan pelaku itu ditolak korban lantaran tengah tidak memiliki uang sebesar yang diminta.

Pada momen tersebut, Heryanto gelap mata dan berniat untuk merampas perhiasan yang dipakai Dina.

"Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai," katanya.

Selain perhiasan, Heryanto turut merampas dua ponsel dan sepeda motor milik Dina.

"Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang," katanya.

Tak sampai disitu, Heryanto turut merudapaksa Dina setelah mencekiknya. Nahas, Dina dibunuh korban dan jasadnya dibuang ke Sungai Cisadane, Purwakarta, sebelum ditemukan di Sungai Citarum, Karawang.

Adapun jasad Dina sebelum dibuang terlebih dahulu dimasukan ke sebuah kardus.

Untuk menghilang jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi identitas pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik Dina.

Sementara, saat membuang jasad Dina, Heryanto turut dibantu oleh kedua rekannya. Namun dia mengaku rekannya tidak mengetahui bahwa kardus tersebut berisi jasad.

"Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka enggak tahu, Pak, kalau itu (buang) korban," beber dia.

Akibat perbuatannya itu, Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Meninggal Dunia.

 

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved