Mayat Wanita di Sungai Citarum

6 Bukti Baru Ditemukan dalam Pembunuhan Pegawai Minimarket di Purwakarta, Dicekik hingga Tewas

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21) oleh rekannya sendiri Heryanto (27).

Tribun Jabar/Deanza Falevi
DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan DO, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. Rumah sederhana Heryanto di perbukitan diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21). 

Ringkasan:

  • Rumah Heriyanto diduga menjadi tempat pembunuhan DO
  • Enam barang bukti ditemukan Polisi
  • Korban meninggal dicekik

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap pegawai minimarket, DO (21) oleh rekannya sendiri Heryanto (27).

Olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jumat (10/10/2025) telah dilakukan Satreskrim Polres Purwakarta. 

Diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap DO, rumah sederhana dengan dinding bercat warna kuning yang berada di perbukitan itu 

‎Pada Selasa (7/10) kemarinDina diduga dibunuh oleh Heryanto pada Minggu (5/10) lalu. Korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

‎Heryanto diketahui merupakan teman kerja korban dan juga merupakan kepala toko di minimarket yang berada di Rest Area KM 72, Kabupaten Purwakarta.

PEMBUNUHAN PEGAWA MINIMARKET - Kolase potret rekaman cctv toko dan korban DO. Dua hari sebelum kejadian, korban terlihat menangis di bawah meja kasir
PEMBUNUHAN PEGAWA MINIMARKET - Kolase potret rekaman cctv toko dan korban DO. Dua hari sebelum kejadian, korban terlihat menangis di bawah meja kasir (TIKTOK/aaaanyunn/sakurmger)


‎‎Pelaku pun ditangkap di tempat kerjanya sehari setelah jasad DO ditemukan.

‎Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa dalam olah TKP tersebut pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.

‎"Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," ujar Uyun kepada wartawan di TKP, Jumat (10/10/2025).

‎Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.

‎Uyun menjelaskan, tindakan keji itu dilakukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang tamu.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggal akibat dicekik oleh pelaku.

‎Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut.

‎"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," kata Uyun.

‎Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi. Sementara untuk cara pelaku membuang jasad korban, penyidik mengaku sudah mendapatkan gambaran utuh, tinggal menunggu proses lanjutan untuk melengkapinya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuhan di Purwakarta: Dina Dicekik di Ruang Tamu hingga Tewas, Polisi Temukan 6 Bukti Baru, .

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved