Pernikahan Viral di Pacitan
Viral Pernikahan Pria 74 Tahun dengan Gadis 24 Tahun di Pacitan, Lebih Tua dari Mertua, Mahar Rp3 M
Tarman dan Shiela menikah dengan usia terpaut 50 tahun. Mahar yang diberikan Tarman berupa cek Rp3 Miliar. Juga ada hadiah mobil.
Ringkasan :
- Tarman dan Shiela terpaut usia 50 tahun.
- Mahar pernikahan berupa cek Rp3 Miliar dan juga mobil sebagai hadiah.
- Usia ayah Shiela ternyata lebih muda dari Tarman.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah cinta pasangan terpaut usia 50 tahun di Pacitan, Jawa Timur, viral di media sosial.
Kisah cinta ini datang dari pasangan Tarman, pria berusia 74 tahun.
Sementara istrinya adalah Shiela Arika, berusia 24 tahun.
Tak hanya kisah cintanya yang jadi sorotan, mahar yang diberikan Tarman ke Shiela pula jadi perbincangan.
Tarman memberikan mahar cek senilai Rp3 Milar untuk Shiela.
Tak hanya itu, mempelai pria juga menghadiahkan sebuah mobil.
Diketahui, akad nikah keduanya digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Rabu (8/10/2025) malam.
Potongan akad nikah keduanya pun beredar luas di media sosial.
Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan lancar mengucapkan ijab kabul.
"Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan maskawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar TribunJatim.com, Kamis (9/10/2025).
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
Selain terpaut usia 50 tahun, usia mempelai pria juga jauh lebih tua dibanding ayah dari mempelai wanita.
Di mana usia ayah Shiela Arika, Arief Supriadi 49 tahun.
“Iya bedanya (beda usia mempelai perempuan dan laki-laki) 50 tahun,” ungkap Bakhrul, Kamis.
Pernikahan tersebut kemudian viral, lantaran maskawin yang diberikan mempelai pria berjumlah fantastis.
Cerita sebenarnya, saat rapak, pasangan beda usia 50 tahun itu menyebut maskawin senilai Rp1 miliar dan mobil Toyota Camry.
Rapak adalah pemeriksaan dokumen dan pembinaan calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum akad nikah untuk memastikan kelengkapan persyaratan dan kesiapan mental pasangan secara hukum Islam.
“Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau maskawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar," ungkap Bakhrul, dilansir TribunJatim.com.
Mendengar nominal maskawin itu, Bakhrul sempat kaget.
Menurutnya maskawin senilai Rp1 miliar dan sebuah mobil sudah cukup fantastis.
Akan tetapi, 2 hari jelang akad nikah, nilai maskawin berubah.
Nilainya bertambah dari Rp1 miliar menjadi Rp3 miliar.
“Tidak jadi Rp 1 miliar akan tetapi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap,” terangnya.
Saat hari pernikahan, maskawin kembali berubah.
Rp3 miliar itu dalam bentuk cek, sedangkan mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah.
“Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk maskawin,” jelas Bakhrul.
Bakhrul menerangkan, akad nikah berjalan lancar.
Mempelai pria mengucapkan ijab kabul dalam satu helaan napas.
“Tapi sebelum itu memang saya latih dulu. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh rangkaian berjalan seperti prosesi pernikahan lainnya,” tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cerita Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan, Mempelai Pria Lebih Tua dari Mertua, Mahar Rp3 M.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kronologi Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Hubungi Korban Minta Bertemu |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Lubuklinggau, Pelajar yang Kendarai Motor Tewas Ditabrak dan Terlindas Avanza |
![]() |
---|
Buntut Penuhi Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM, Jaksa Ungkap Pertamina Rugi Rp 2,9 Triliun |
![]() |
---|
INFO Pemeliharaan Jaringan Listrik Palembang Hari Ini, Kamis 9 Oktober 2025, Ini Wilayah Terdampak |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Post Test PPA Umum 3, Modul 3 Pembelajaran Mendalam dan Asesmen/Umum 2.0 PPG 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.