Mayat Wanita di Sungai Citarum

Terdesak Ekonomi, Heryanto Ngaku Tergiur Dengan DO Pegawai Minimarket Kerap Pakai Barang Mewah

Heryanto alias H, pelaku pembunuhan DO (21), pegawai minimarket mengaku tergiur dengan barang mewah korban, ia kerap menjadi tempat curhat korban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
cikwan suwandi/tribunjabar
BUNUH DAN RUDAPAKSA KORBAN - Tampang Heryanto, pembunuh DO (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Heryanto alias H, pelaku pembunuhan DO (21), pegawai minimarket mengaku tergiur dengan barang mewah korban, ia kerap menjadi tempat curhat korban 

"Beliau juga tertarik, karena sebelumnya beliau juga cerita ke saya pernah gitu di kampungnya," bebernya.

Baca juga: Sadisnya Heryanto Bunuh Pegawai Minimarket hingga Jasad Ditemukan di Sungai Citarum, Cekik Korban

Hingga akhirnya, pelaku menyewa mobil rental untuk mengajak korban terlebih dulu ke rumahnya.

Muncul niat pelaku membunuh korban lantaran terdesak ekonomi.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Pelaku kami tangkap Rabu (8/10/2025) malam di Purwakarta dan pelaku merupakan teman korban sendiri di tempat kerjanya," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi dilansir dari Tribunbekasi.com, pada Kamis (9/10/2025).

Kepada polisi, Heryanto mengambil harta milik korban, pelaku juga memperkosa korban.

"Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone,” jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jenazah perempuan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10/2025).

Sungai Citarum adalah sungai terpanjang di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Mirisnya, Dina Oktaviani ditemukan tepat di hari ulang tahunnya yang ke-21.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, keluarga sempat melaporkannya hilang.

Keluarga melapor setelah beberapa hari Dina Oktaviani tidak pulang ke rumah.

Kepastian identitas Dina katanya berdasarkan pengakuan pihak keluarga yang melihat langsung jenazah korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Sehari pasca ditemukan tewas, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan DO.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved