Berita Viral

Rekam Jejak Riezky Kabah Jadi Tersangka usai Hina Suku Dayak dan Dijemput Paksa, Dulu Hina Guru

TikToker asal Pontianak, Riezky Kabah (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan karena diduga menghina Suku Dayak, langsung ditahan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TIKTOK/riezky.kabah
HINA SUKU DAYAK- TikToker asal Pontianak, Riezky Kabah (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan karena diduga menghina Suku Dayak. 

TRIBUNSUMSEL.COM - TikToker asal Pontianak, Riezky Kabah (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan karena diduga menghina Suku Dayak.

Sebelumnya, Riezky Kabah punya rekam jejak dulu pernah viral karena menghina guru. Namun kali ini kasusnya dianggap lebih serius hingga membuatnya terjerat hukum.

Pemuda yang akrab disapa Iky itu bahkan kini sampai dijemput paksa penyidik Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB di satu rumah kost di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Nasib TikTokers Riezky Kabah Tuduh Semua Guru Korupsi, Kini Dijemput Paksa Polisi dan Minta Maaf

TIKTOKER HINA GURU -  Riezky Kabah Nizar, Tiktoker yang sebut semua guru korupsi kini jadi sorotan publik.
TIKTOKER HINA GURU - Riezky Kabah Nizar, Tiktoker yang sebut semua guru korupsi kini jadi sorotan publik. (Ig @ikykabah)

Dalam video viral itu, tampak tampak seorang pria mengenakan masker dan baju berwarna hitam diduga Iky digiring oleh sejumlah anggota kepolisian.

Setibanya di Bandara Supadio, ia langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui, Rizky Kabah telah dilaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak karena dinilai menghina karena dalam konten yang ia buat telah menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam.

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah polisi menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.

"Sudah (jadi tersangka), sudah langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno saat dihubungi, Kamis (2/10/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Burhanuddin mengatakan Rizky Kabah dijemput paksa penyidik Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB di satu rumah kost di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

"RK sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir. Karena itu, kami mengambil langkah penjemputan sesuai prosedur untuk memastikan proses hukum tetap berjalan," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin juga menyita sejumlah bukti mulai dari 2 unit handphone, 1 akun TikTok atas nama Riezky.kabah, 3 lembar tangkapan layar (screenshot) akun TikTok atas nama Riezky.kabah dan 1 buah flashdisk saat menjemput paksa tersangka.

Atas perbuatannya, Rizky Kabah dijerat Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Ruang digital bukan tempat bebas tanpa aturan. Kami ingin menegaskan bahwa setiap konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, atau meresahkan publik akan ditindak sesuai hukum. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di dunia maya,” jelas Burhanuddin.

Baca juga: Nasib TikTokers Riezky Kabah Tuduh Semua Guru Korupsi, Kini Dijemput Paksa Polisi dan Minta Maaf

Polda Kalbar memastikan proses hukum terhadap RK berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Rizky Kabah dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi Kepemudaan Dayak ke Polda Kalbar pada Selasa (9/9/2025).

Laporan itu imbas pernyataan Rizky Kabah yang menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam dan Rumah Radakng sebagai tempat tinggal dukun.

Atas kasus yang telah dilaporkan sejak September 2025 itu, Iky akhirnya ditangkap.

Iky pun saat ini tengah diminta keterangan di Polda Kalbar.

"Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno dilansir dari Tribun Pontianak.

Sementara itu sebelum resmi ditangkap, Iky sempat membuat postingan di media sosial Instagram.

Dalam unggahan tersebut, Iky terlihat cerita mengenakan kemeja hitam dan kacamata.

Sembari tersenyum ke kamera, Iky menyebut bakal ada berita panas tentangnya.

"hot news will begin darling (berita panas akan dimulai sayang)," tulis Iky.

Dulu Hina Guru

Sebelum terjerat kasus penghinaan karena menyinggung suku Dayak, ia juga sempat dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat.

Ia menjadi sorotan karena konten kontroversial yang dibuatnya di TikTok.

Dalam kontennya, ia menyebut bahwa semua guru di Indonesia melakukan korupsi.

Tiktoker yang akrab disapa Iky itu kini resmi dilaporkan Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam klarifikasinya, Iky menjelaskan soal alasannya sering membuat konten buruk soal guru.

Di balik pembuatan konten ujaran kebencian terhadap guru, Riezky ternyata menyimpan kenangan buruk mengaku menjadi korban bully oleh oknum gurunya sendiri saat duduk di bangku SMA.

Akibat perundungan itu, mengakibatkan Iky memilih putus sekolah.

"Halo saya Riezky Kabah Nizar, alumni siswa (SMAN * Pontianak) sejak tahun 2020 - 2023 dan (SMAS M Pontianak) sejak tahun 2018 - 2019. Izinkan saya terlebih dahulu menjelaskan mengapa saya menjadi content creator dengan personal branding anak sekolah yang suka cerita berlatar sekolah dan guru yang negatif," ungkap Iky dalam klarifikasinya dibagikan dari Tiktoknya, Rabu, (26/2/2025)..

"Info yang beredar cukup keliru, SMAS M Pontianak adalah sekolah lama saya yang terpaksa saya mengambil keputusan untuk putus sekolah karena faktor bullying terhadap diri saya yang terjadi di sekolah itu," sambungnya.

Baca juga: Awal Mula Kemunculan Hacker Bjorka yang Kini Ditangkap, Kerap Gonta-ganti Nama, Beraksi Sejak 2022

Diungkap Iky, ia sempat dibully di sekolah pertamanya.

Penyebabnya karena Iky berperangai seperti perempuan alias kemayu.

"Faktor saya putus sekolah dikarenakan lingkunan di sekolah saya dulu sangat over religius hingga buta akan kemoralan manusiawi. Pada tahun 2018 saya hadir sebagai siswa yang terlihat kemayu, namun kemayunya hanya saat saya sedang berteman dengan para perempuan," ujar Iky.

Gara-gara gaya femininenya itu, Iky mengaku sampai mendapatkan penyiksaan dari guru di sekolah.

"Puncaknya saya dibawa ke ruangan BK dan dicambuk menggunakan rotan seperti hukuman di Aceh yang sesuai dengan syariat islam kata para oknum (guru)," imbuh Iky.

"Dulu saya merasa saat itu hukuman cambuk terhadap saya sangatlah pantas dikarenakan para oknum bilang hukuman tersebut sesuai dengan syariat islam untuk membuat saya jera di usia saya masih 15 tahun," sambungnya.

Tak kuat, Iky akhirnya pindah sekolah SMA di tahun 2019.

"Satu tahun saya menganggur hingga di tahun 2020 tepat di saat Covid melanda saya kembali menjalani takdir saya sebagai pelajar di usia pada umumnya," akui Iky.

Awalnya tidak dibully, namun di tahun 2022 Iky mengaku kembali mendapatkan perundungan dari gurunya.

"Terkadang para oknum dengan sadar terang-terangan memperlakukan saya seperti siswa yang hina karena terlihat kemayu dan menjijikan di mata para oknum,"

Namun karena sudah duduk di kelas 3, Iky menahan amarahnya dan tetap melanjutkan sekolah.

Hingga akhirnya lulus, Iky pun mulai berani bercerita di media sosial tentang pembully-an yang ia alami.

Tak disangka, konten Iky tersebut meledak dan disukai netizen.

Iky akhirnya meneruskan konten tersebut dan rutin membuat video soal cerita guru-guru yang membully-nya namun tanpa identitas.

"Tanpa disangka semua video saya viral hingga membuat saya menemukan personal branding saya yang kini sudah membawa diri saya hingga di titik ini dengan followers 2,5 juta. Jadi begitulah faktor utama yang membuat saya berkonten negatif tentang guru dan sekolah," akui Iky.

Minta Maaf

Usai menjelaskan latar belakangnya membuat konten negatif soal guru, Iky pun mengurai permintaan maaf.

Namun dalam permintaan maafnya tersebut, Iky bak meminta pemakluman terkait kasusnya.

Iky menyebut bahwa alasannya menyebut semua guru korupsi adalah karena dendam pribadinya kepada oknum guru.

"Saya Riezky Kabah Nizar meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini, semoga dengan kejadian ini tidak ada lagi pembullyan dalam bentuk apapun," ujar Iky.

Meski begitu, Iky meminta maaf kepada para guru yang tersinggung dengan ucapannya.

"Perihal konten saya yang 'semua guru korupsi' di situ saya terlalu dendam terhadap profesi guru hingga tanpa sadar saya menyamaratakan semua guru itu jahat dan tidak pantas dihormati. Mohon dimaafkan atas dendam yang saya tanam ini, hingga melukai hati para guru-guru di luaran sana yang tidak bersalah," ungkap Iky.

Usai minta maaf, Iky pun kembali membahas masa lalu kelamnya yang sering dibully.

Bak mencari simpati, Iky menyebut dirinya adalah manusia lemah yang dulunya kerap jadi korban perundungan.

Karenanya Iky meminta agar kejadiannya tidak terulang kepada orang lain.

"Saya hanyalah manusia lemah yang masa kecilnya dipenuhi kekerasan bullying dari guru, saya sadar saya kemayu, tapi pantaskah sesama manusia yang diciptakan oleh Tuhan melakukan bullying hingga kekerasan fisik dan lisan sampai membuat orang lain dendam dan trauma," pungkas Iky.

Sosok Rizky Kabah

Rizky Kabah memiliki nama lengkap Riezky Kabah Nizar.

Pria kelahiran 30 September 2003 dikenal sebagai konten kreator asal Pontianak, Kalimantan Barat.

Ia memiliki jumlah pengikut di Tiktoknya sebanyak 2,6 juta.

Iky sendiri merupakan warga asal Pontianak, Kalimantan Barat.

Riezky memiliki ciri khas sering membuat konten dengan mengenakan seragam putih abu-abu.

Dirinya juga memiliki pembawaan yang gemulai sebagai seorang laki-laki.

Bahkan Iky memanggil dirinya dengan nama Incess yang biasa dipakai untuk wanita.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved