Berita Viral

Nasib Hacker Bjorka Retas Jutaan Data Nasabah Bank, Kini Terancam Penjara Belasan Tahun

Pada Selasa (23/9/2025), sosok WFT, pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) itu, terungkap setelah ditangkap polisi di Rumah Jaga V, Desa Totolan

Tangkap layar X @bjorkaism/ YouTube Kompas TV
HACKER BJORKA DITANGKAP - Foto profil hacker Bjorka di media sosial (kiri). Sosok pemuda WFT (kanan) diduga orang dibalik hacker Bjorka ditangkap pada September 2025 

WFT dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun ancaman hukumannya, paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Hacker Bjorka Asal Minahasa Sulut Retas Jutaan Data Nasabah Bank, Cari Uang, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved