Berita Viral

Kejamnya Keponakan di Baleraksa Purbalingga Bacok Paman & Bibi Hingga Bakar Motor

Geger pasangan suami istri warga Dusun Karangmiri, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah,

TRIBUNBANYUMAS/DOK KADES BALERAKSA
GARIS POLISI - Garis polisi mengelilingi rumah pasangan lansia warga Dusun Karangkemiri RT 02 RW 09, Desa Baleraksa, Kecamatan Krangmoncol, Purbalingga, Rabu (1/10/2025). Pasangan lansia itu tewas dibacok tetangga yang diduga mengalami gangguan jiwa. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Geger pasangan suami istri warga Dusun Karangmiri, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tewas dibacok keponakan, Rabu (1/10/2025) dini hari.

Pelaku yang diketahui berinisial MA (27), sebelumnya juga melukai dua orang lain.

Korban tewas atas nama Casem (70) dan Sismudin (70).

Selain membacok paman dan bibinya, MA juga membakar motor yang ada di rumah korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Purbalingga.

Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, pasangan suami istri yang tewas dibacok MA sebenarnya bukan sasaran utama.

GARIS POLISI - Garis polisi mengelilingi rumah pasangan lansia warga Dusun Karangkemiri RT 02 RW 09, Desa Baleraksa, Kecamatan Krangmoncol, Purbalingga, Rabu (1/10/2025). Pasangan lansia itu tewas dibacok tetangga yang diduga mengalami gangguan jiwa.
GARIS POLISI - Garis polisi mengelilingi rumah pasangan lansia warga Dusun Karangkemiri RT 02 RW 09, Desa Baleraksa, Kecamatan Krangmoncol, Purbalingga, Rabu (1/10/2025). Pasangan lansia itu tewas dibacok tetangga yang diduga mengalami gangguan jiwa. (TRIBUNBANYUMAS/DOK KADES BALERAKSA)

MA menargetkan untuk melukai Tholib (31) dan Sumarno (41), yang merupakan tetangganya.

MA kesal lantaran sering dirundung Tholib dan Sumarno karena menjalani pengobatan kejiwaan.

Baca juga: Daftar Korban Tewas Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Bertambah 2, Ada yang dari Bangka Belitung

Dendam ini memuncak hingga akhirnya MA yang membawa parang, mencari Tolib dan Sumarno.

"Pertama, pelaku melakukan penganiayaan terhadap saudara Tholib dengan menggunakan parang, kemudian dibacok dan mengenai lengan sebelah kanan. Korban berhasil lari," ungkap AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Rabu, dikutip Tribunbanyumas.com

Setalah Tholib kabur, MA mencari Sumarno dan langsung membacok dan melaukai lengan kiri korban. 

"Tetapi, dia juga berhasil kabur," imbuhnya. 

Dalam suasana hati yang masih diliputi kemarahan, MA kemudian masuk ke rumah Casem dan Sismudin yang ada di seberang rumah MA.

Tanpa peringatan, MA langsung membacok kepala Casem hingga lima kali.

"Karena mendengar suara jeritan, pakdhenya atau Sismudin (70), awalnya hendak menolong tapi justru ia menjadi korban selanjutnya."

"Begitu pelaku melihatnya, korban langsung dibacok sebanyak lima kali di bagian kepala," katanya.

Menurut Siswanto, saat kejadian, keluarga dan tetangga MA yang mengetahui tak berani keluar rumah karena pelaku membawa parang.

"Pelaku memang sering mengamuk."

"Saat kejadian, sebetulnya tetangga di rumah tersebut tahu tapi tidak berani keluar karena melihat pelaku ini membawa parang."

"Mereka takut menjadi korban selanjutnya," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyatakan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan kasus ini kendati tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

Hanya saja, dalam proses yang berlangsung, penyelidik akan melakukan kolaborasi dengan disiplin ilmu lain, baik secara medis dan pengamatan observasi sosial.

Ia juga akan mendiskusikan terlebih dahulu terkait peristiwa ini bersama dengan kejaksaan ataupun pengadilan.

"Subjek hukum terkait penanganan gangguan kejiwaan pasti memiliki mekanisme berbeda sehingga kita akan lihat dulu, nanti bagaimana saran dari kejaksaan ataupun pengadilan," katanya.

Akbar berharap, kejadian ini menjadi perhatian semua pihak.

Dia mengingatkan adanya aturan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur fasilitasi dan batasan penanganan orang dengan gangguan kejiwaan. 

"Edukasi, empati, dan dukungan agar penderita mendapatkan pertolongan medis sangatlah penting."

"Dinas terkait harus bersama-sama dengan kepolisian untuk menangani gejala sejak dini agar tidak berkembang dan menjadi tindakan yang membahayakan orang lain," katanya. 

Akbar juga mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa.

"Karena sudah dua kali terjadi maka kita harus bangun sistem pendukung agar tidak terulang."

"Saya kira, masih ada warga kita yang memiliki masalah serupa, ini harus segera kita perbaiki bersama," ujarnya. 

Ia berharap, instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan ataupun lembaga lain dapat berkolaborasi aktif mencegah dan menangani masalah kesehatan jiwa di masyarakat. 

"Proses hukum pasti ada dan akan berjalan. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita membangun sistem, agar peristiwa ini tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved