Berita Viral

Awal Mula Konflik Yai Mim, Eks Dosen di Malang dan Nurul Pemilik Rental Mobil Hingga Berujung Diusir

Awal mula mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim,

(KOMPAS.com/Nugraha Perdana )
YAI MIM - Imam Muslimin (Yai Mim), dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, angkat bicara setelah menjadi pusat perhatian akibat beberapa video perseteruan sengit dengan tetangganya, Sahara, yang viral di media sosial. 

Setelahnya Yai Mim naik ke lantai tiga rumahnya untuk mencuci baju dan mengenakan celana pendek.

Akan tetapi, Sahara tiba-tiba naik dan berteriak menyebut Yai Mim cabul.

Kejadian ini menjadi satu di antara alasan Yai Mim diusir dari perumahan tempat tinggalnya.

"Ibu Sahara melihat laki-laki berpakaian mengumbar aurat itu sama dengan melakukan pencabulan."

"Buktinya saya itu diusir dari kampung situ alasannya antara lain karena melakukan pencabulan dengan membuka aurat," tukasnya.

Tuduhan cabul itu juga sempat tersebar di video yang diunggah Sahara.

Dalan unggahan tersebut, Sahara menyebut tetangganya itu sebagai dosen cabul di hadapan mahasiswa yang saat itu berkunjung ke rumah Yai Min.

“Ada apa kalian disuruh ke sini? Ini mahasiswa UIN semua, jangan pergi kalian. Kenapa? Ini dosen kalian yang cabul itu, dia cabulin saya,” ujar Nurul Sahara dalam video tersebut.

Mendengar tudingan itu, Yai Mim justru menanggapi dengan tenang. Ia balik bertanya kepada Sahara.

“Dengarin ya, kapan saya nyabulin kamu?” balas Yai Mim.

Upaya Mediasi

Sebelumnya, upaya mediasi formal telah dijadwalkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan pada Senin (29/9/2025) lalu. 

Namun, mediasi tersebut terpaksa ditunda karena Yai Mim berhalangan hadir.

 "Awalnya kami berharap kedua belah pihak bisa hadir untuk mencari solusi. Namun, Pak Imam Muslimin sedang berada di Jakarta untuk acara podcast, sehingga tidak bisa hadir," ujar Arif.

Pihak kelurahan menegaskan akan segera menjadwalkan ulang pertemuan mediasi tersebut.

Tujuannya, meredam konflik dan mengembalikan kerukunan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan RT 09 RW 09, Kelurahan Merjosari. 

"Kami akan cari waktu lagi yang paling pas, agar kedua pihak bisa duduk bersama. Harapan kami, masalah ini bisa diselesaikan secara damai dan tidak berlarut-larut," kata dia. 

Diusir dari Rumahnya

Buntut perseteruan itu, kini Yai Mim dan istrinya, Rosida Vignesvari diusir dari kediamannya di Perumahan Joyogran Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.

Mulanya setelah perselisihan terjadi, RW setempat menanyakan terkait identitas Yai Mim dan istri.

Sebab, alamat di KTP Yai Mim dan Istri bukan di Perumahan Joyogran, melainkan tertulis dari kelurahan lain.

Oleh karena itu, menurut Rosida, Pak RW menyarankan agar Yai Mim dan istri segera mengubah alamat di KTP dan KK.

"Jadi setelah ada cekcok, Pak RW bilang, 'Anda penduduk mana?' pertanyaan seperti itu, saya bilang 'ya penduduk sini'."

"'KTP mana? KTP masih belum di sini, 'yaitu salahmu, itu kesalahan fatal, makanya segera pindah KTP'," kata Rosida menirukan ucapan Pak RW, dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (1/10/2025).

Rosida menjelaskan, ia belum mengurus berkas kepindahan karena alasan keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melakukan ibadah haji tahun ini.

"Jadi gini, saya penduduk di Joyogran tapi KTP saya ikut mama saya di kelurahan lain, kenapa waktu awal pindah (rumah) gak segera pindah (mengurus berkas kepindahan)."

"Karena menyangkut saya mau haji, menyangkut data saya di Kemenag dan sebagainya, maka saya pending," jelasnya.

Atas saran dari Pak RW, dan Rosida juga telah melakukan ibadah haji, maka ia dan sang suami memutuskan mengurus berkas kepindahan ke Perumahan Joyogran.

"Akhirnya kami segera mengurus ke kelurahan untuk pindah KTP dan KK, nah butuh tandatangan Pak RT kan," terangnya.

Di sinilah masalah baru muncul. Ketua RT menolak memberikan tanda tangan diberkas kepindahan Yai Mim.

Pak RT menyebut, Yai Mim ditolak menjadi warga Perumahan Joyogran. Penolakan itu disebut datang dari warga setempat.

"Begini Pak Yai Mim, Anda ini ditolak jadi warga sini, saya tidak mau tanda tangan itu. Bukan saya yang nolak tapi seluruh warga," kata Yai Mim menirukan ucapan Ketua RT.

Bahkan, ada surat yang sudah ditandatangani menyatakan warga menolak Yai Mim dan istri tinggal di lingkungan Joyogran.

Yai Mim menyebut, penolakan itu diinisiasi oleh Ketua RT, Ketua RW, Ketua Takmir, Sahara dan Sofian (suami Sahara).

"Tidak apa-apa, saya ditolak, diusir kalau itu kesepakatan warga. Jadi yang inisiatif untuk mengumpulkan warga adalah Pak RT dan Pak RW serta Ketua Takmir, Sahara dan suaminya," bebernya.

Yai Mim menambahkan, ada 25 orang yang menandatangani penolakan dirinya menjadi warga setempat.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved