Berita Viral

Nasib Aiptu IWS Jambret Kalung Emas Pedagang di Bali Gegara Terjerat Utang,Terancam Penjara 9 Tahun 

Nasib aiptu IWS (51) terancam hukuman sembilan tahun penjara usai aksinya menjambret kalung emas milik pedagang di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Tribunbali.com
POLISI DIAMANKAN - IWS saat diamankan warga usai melakukan penjambretan kalung emas di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib aiptu IWS (51) terancam hukuman sembilan tahun penjara usai aksinya menjambret kalung emas milik pedagang di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Informasinya, oknum polisi berinisial IWS itu nekat melakukan aksi penjambretan kalung emas senilai Rp 15 juta milik pedagang bernama Kadek Suartini (50) lantaran terjerat utang.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menangani kasus penjambretan di wilayah Desa Pancasari.

"Pelaku sudah kami amankan dan diproses hukum. Kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun," ujar Kepala Polres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di Buleleng, Kamis (2/10/2025), dikutip Kompas.com

POLISI JAMBRET - Tangkapan layar video seorang polisi diamankan warga karena diduga menjambret perhiasan pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (30/9/2025).
POLISI JAMBRET - Tangkapan layar video seorang polisi diamankan warga karena diduga menjambret perhiasan pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (30/9/2025). (Tangkapan layar via Kompas.com)

Menurut  Widwan, kasus ini sekarang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kalung emas milik korban. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG, serta tongkat T yang digunakan saat beraksi. Petugas juga menyita kaus bertuliskan Polsek Baturiti yang dikenakan tersangka ketika menjambret.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali, karena mengingat pelakunya anggota aktif Polri," sambung Widwan.

Baca juga: Modus Beli Tomat, Aiptu IWS Polisi di Bali Jambret Kalung Emas Pedagang, Tabrak Kendaraan saat Kabur

Sebelumnya diberitakan, IWS diamankan warga karena diduga menjambret kalung di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali

Saat itu, IWS kabur setelah menjambret kalung emas senilai Rp 15 juta milik pedagang bernama Kadek Suartini (50). 

Detik-detik warga mengamankan IWS terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Unggahan tersebut pun viral dan menuai berbagai respons warganet. 

Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga mengamankan seorang pria berkaus hitam yang mengenakan jas hujan.

Salah seorang warga tampak melilitkan tali ke tangan pria itu, sementara warga lain menahannya agar tidak melarikan diri.

Kronologi Penjambretan

Peristiwa ini berawal saat IWS membeli tomat di wilayah Desa Pancasari. Saat melakukan pembayaran, niat jahatnya pun muncul karena melihat kalung emas yang dikenakan oleh Suartini. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved