Berita Viral
Pakai Baju Tahanan, Nasib Christian Kapau Pria Bertato Aniaya Kurir Ogah Bayar COD di Bekasi
Nasib Christian Kapau alias KC pria yang aniaya kurir gegara ogah bayar paket COD, terancam 8 tahun penjara.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Christian Kapau alias KC, pria yang aniaya kurir di Bekasi, Jawa Barat, gegara ogah bayar paket COD, terancam 8 tahun penjara.
Saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/9/2025), Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat 26 September sekitar pukul 11.00 WIB.
Kala itu ID mengirimkan paket klip kancing senilai Rp29.189 ke Kece. Namun usai menerima barang, Kece ingin pembayaran lewat transfer dan dibayarkan nanti saja.
Kemudian, ID meminta pembayaran bisa disegerakan lewat QRIS. Terlebih uang yang nantinya diterima ingin langsung disetorkan oleh ID.
Akibat hal itu, keduanya sempat cekcok dan akhirnya Kece mengambil senjata tajam dari dalam rumahnya.
"Pelaku tidak terima, kemudian marah, lalu masuk ke dalam dan mengambil parang," ujar Kusumo saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/9/2025), dikutip Kompas.com
Melihat Kece membawa senjata tajam, ID memutuskan untuk merekamnya menggunakan kamera ponselnya.
Baca juga: Tersinggung dan Emosi jadi Pemicu Utama Christian Kapau Bacok Kurir di Bekasi, Bukan Ogah Bayar
Namun, Kece meminta ID tak merekamnya dan menghapus video yang sudah direkam. ID menolak dan akhirnya Kece naik pitam.
"Kemudian diayunkannya parang tersebut dan itu sempat mengenai perut tergores, kemudian ayunan berikutnya ini mengenai tangan daripada daripada korban," ucap dia.

Usai kejadian itu korban langsung ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan Kece atas dugaan tindak penganiayaan.
Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak mencari pelaku. Namun, kece sempat kabur ke Tangerang sebelum menyerahkan diri ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Minggu (28/9/2025).
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara," ujar Kusumo.
Sempat Kabur ke Tangerang
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro mengatakan, KC, pria yang menganiaya kurir berinisial ID (22), sempat melarikan diri ke Tangerang.
KC melarikan diri usai video penganiayaan terhadap ID viral di media sosial.
"Setelah kejadian, sempat ini dari pelaku menghilang," ujar Kusumo saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/9/2025).
Kusumo menjelaskan, KC ke Tangerang untuk menghindari kejaran dari polisi.
"Hanya keliling-keliling ataupun berputar-putar untuk menghindari kejaran daripada petugas," kata dia.
Sebab, ssai dianiaya, ID langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bekasi Kota. Polisi langsung bergerak mencari KC dan memintanya menyerahkan diri.
"Setelah kita berikan imbauan-imbauan untuk menyerahkan diri, pelaku akhirnya menyerahkan diri," ucap dia.
Akhirnya, KC menyerahkan diri pada Minggu (28/9/2025) pukul 04.00 WIB ke Polres Metro Bekasi Kota.
Penjelasan Kurir Paket
Sebelumnya, seorang kurir jasa ekspedisi berinisial ID (22), diduga dianiaya pria berinisial KC saat mengantar paket di Perumahan Harapan Jaya, Jalan Gunung Lauser, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian itu bermula saat ID mengantar paket ke rumah KC. Sesampainya di rumah tersebut, KC meminta pembayaran untuk paketnya sebesar Rp 30.000 melalui transfer.
"Awalnya saya nganter paket ke rumah pelaku, lalu pelaku minta transfer. Lalu saya setujui, tapi pakai QRIS. Nah pelaku ini enggak terima sedangkan saya kan butuh uang kan ya saat itu buat setoran," ujar ID.
Akibat kejadian itu, KC tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan membawa sebilah senjata tajam berjenis mandau.
"Jadi dia ngeluarin sajam ketika cekcok kita, saya bilang pak saya butuhnya sekarang buat setoran, terus dia enggak terima keluarin mandau. Enggak tahu alasan dia bayarnya nanti-nanti kenapa," kata ID.
Keduanya terlibat percekcokan. Akibatnya, ID terluka di sejumlah bagian tubuhnya karena terkena mandau yang bawa pelaku.
"Luka di tangan sebelah kanan, tepatnya bawah jempol itu luka robek dan untuk perut sebelah kanan luka gores. Ada pemukulan juga di bagian rahang kanan," ucap dia.
Mendengar percekcokan itu, anak KC keluar dari rumah dan membayar paket tersebut.
"Dia ngata-ngatain saya dan mengusir saya. Saya enggak mau pergi karena paket belum dibayar. Akhirnya saya pergi pas uang COD itu ditransfer sama anaknya lewat QRIS, jadi bukan dia yang bayar," ujar ID.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
VIDEO Sosok Mbak Wulan, Emak-emak di Sragen Viral Siram Polisi dengan BBM: Tidak Terima Disebut ODGJ |
![]() |
---|
VIDEO Angga, Mantan OB Jadi Pengusaha Berpenghasilan Rp 120 Miliar, Dapat Hormat dari Prabowo |
![]() |
---|
Kakak Adik Penderita Cacingan Ekstrem di Bengkulu Akhirnya Dinyatakan Sembuh dan Dipulangkan |
![]() |
---|
Viral Wali Murid SDIT Al Izzah Serang Tolak Program MBG, Sebut Tak Rasional: Sopir Aja Gaji Rp3 Juta |
![]() |
---|
Isak Tangis Ibu Maulana Alvan, Santri Tewas Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Terkapar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.