Berita Viral

Pakai Baju Tahanan, Nasib Christian Kapau Pria Bertato Aniaya Kurir Ogah Bayar COD di Bekasi

Nasib Christian Kapau alias KC pria yang aniaya kurir gegara ogah bayar paket COD, terancam 8 tahun penjara.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/ARDHI RIDWANSYAH )
PRIA ANIAYA KURIR - Sosok KC alias Kece ditampilkan saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/9/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Christian Kapau alias KC, pria yang aniaya kurir di Bekasi, Jawa Barat, gegara ogah bayar paket COD, terancam 8 tahun penjara.

Saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/9/2025), Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat 26 September sekitar pukul 11.00 WIB. 

Kala itu ID mengirimkan paket klip kancing senilai Rp29.189 ke Kece. Namun usai menerima barang, Kece ingin pembayaran lewat transfer dan dibayarkan nanti saja.

Kemudian, ID meminta pembayaran bisa disegerakan lewat QRIS. Terlebih uang yang nantinya diterima ingin langsung disetorkan oleh ID. 

Akibat hal itu, keduanya sempat cekcok dan akhirnya Kece mengambil senjata tajam dari dalam rumahnya.

"Pelaku tidak terima, kemudian marah, lalu masuk ke dalam dan mengambil parang," ujar Kusumo saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (30/9/2025), dikutip Kompas.com

Melihat Kece membawa senjata tajam, ID memutuskan untuk merekamnya menggunakan kamera ponselnya.

Baca juga: Tersinggung dan Emosi jadi Pemicu Utama Christian Kapau Bacok Kurir di Bekasi, Bukan Ogah Bayar

Namun, Kece meminta ID tak merekamnya dan menghapus video yang sudah direkam. ID menolak dan akhirnya Kece naik pitam. 

"Kemudian diayunkannya parang tersebut dan itu sempat mengenai perut tergores, kemudian ayunan berikutnya ini mengenai tangan daripada daripada korban," ucap dia. 

PRIA ANIAYA KURIR - Terungkap motif Christian Kapau alias CK membacok seorang kurir Irsyad (22) dengan senjata tajam jenis parang di sebuah rumah kontrakan daerah Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
PRIA ANIAYA KURIR - Terungkap motif Christian Kapau alias CK membacok seorang kurir Irsyad (22) dengan senjata tajam jenis parang di sebuah rumah kontrakan daerah Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Usai kejadian itu korban langsung ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan Kece atas dugaan tindak penganiayaan.

Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak mencari pelaku. Namun, kece sempat kabur ke Tangerang sebelum menyerahkan diri ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Minggu (28/9/2025). 

"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara," ujar Kusumo.

Sempat Kabur ke Tangerang

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro mengatakan, KC, pria yang menganiaya kurir berinisial ID (22), sempat melarikan diri ke Tangerang. 

KC melarikan diri usai video penganiayaan terhadap ID viral di media sosial. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved