Berita Viral

Sosok Muhammad Khobir, Kepsek SD di Jember Tendang 3 Siswa Hingga Terluka Parah, Dikenal Guru Baik

Mengenal sosok Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Dasar Negeri Sanenrejo 02 Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur menganiaya

TribunJatim.com/Imam Nawawi
KEPSEK DIDUGA ANIAYA MURID - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sanenrejo 02 Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur, Sabtu (27/9/2025) Kasus Kepala SD aniaya tiga murid diselesaikan secara kekeluargaan. 

Wali Kelas II SDN Sanenrejo 02, Eny Indah Puji Astutik mengatakan, pihak sekolah telah sepakat bersama wali murid usai kejadian kemarin, supaya perkara ini tidak diteruskan di jalur hukum.

"Tadi malam sudah ada kesempatan lembaga, kami guru, kepala sekolah dan wali murid supaya damai dan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya, Sabtu (27/9/2025).

Para guru di lembaga pendidikan ini, kata dia, sangat menyayangkan adanya insiden tersebut, sebab hal itu belum pernah terjadi sebelumnya.

"Kami berjanji pembelajaran bisa lebih baik lagi, lebih kondusif supaya tidak terjadi lagi hal semacam ini," ucap Eny.

Perempuan berkacamata ini akan mengkondisikan semua siswa, agar mereka tetap nyaman melakukan aktifitas belajar mengajar.

"Kami berikan pendampingan khusus bagi anak-anak yang sedang bermasalah. Agar tidak trauma atas kejadian kemarin," ucap Eny.

Sementara itu, Kapolsek Tempurejo AKP Heri Supadmo mengungkapkan dari tiga wali murid korban penganiayaan kepala sekolah kemarin. Dua diantara mereka sudah mencabut laporan.

"Tadi pagi, yang datang ke Polsek baru dua orang tua wali murid. Hal itu sudah mewakili satu wali murid lainnya," tanggapnya.

Kesepakatan saat mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan. Heri mengungkapan wali murid meminta pelaku dipindah tugaskan dari SDN Sanenrejo 02.

"Dan mulia tadi malam kepala sekolah dinonaktifkan sebagai kepala SDN Sanenrejo. Dan dimutasi di wilayah lain, tapi itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan dinas," paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Intan Wahyu Wali Murid korban atasnama Nizam mengaku belum menandatangani surat pencabutan laporan polisi.

"Karena pencabutan baru dari korban (Arka) yang terluka parah. Kalau saya tidak ada tandatangan sama sekali," paparnya.

Intan menilai mutasi saja tidak cukup, tetapi harus ada sanksi tegas, karena kepala sekolah ini bukan kali ini saja melakukan penganiayaan.

"Jangan hanya dimutasi atau diberikan arahan lebih baik. Nanti dari pihak terkait yang lebih tahu, mau dibawa kemana," urai perempuan berkerudung cokelat ini.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved