Berita Nasional

Inilah Tampang 8 Buronan Indonesia Tengah Dicari Interpol, Riza Chalid dan Jurist Tan Menyusul

Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional alias Interpol telah merilis daftar delapan buronan Indonesia yang tengah dicari. Mereka Red Notice-nya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase: Dok. interpol.int, kemenag.go.id, dan Tribunnews.com
DPO DICARI INTERPOL- Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional alias Interpol telah merilis daftar delapan buronan Indonesia yang tengah dicari. Mereka Red Notice-nya 

8.  Nama keluarga: Li

Nama kecil: Rongmei
Jenis kelamin: Perempuan
Tanggal lahir: 01/04/1967 (58 tahun)
Tempat lahir: Jiangxi, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana jual-beli emas ilegal

Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Nyusul

RIZA RAJA MINYAK. Foto Muhammad Riza Chalid yang dijuluki sebagai 'raja minyak' Indonesia kini disorot usai rumahnya digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa, (25/2/2025). 
RIZA RAJA MINYAK. Foto Muhammad Riza Chalid yang dijuluki sebagai 'raja minyak' Indonesia kini disorot usai rumahnya digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa, (25/2/2025).  (Tribunnews.com)

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengajukan Red Notice untuk dua buronan baru Riza Chalid dan Jurist Tan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengaku, jajarannya sudah berkoordinasi dengan Biro Pusat Nasional (NCB) Indonesia.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu penerbitan Red Notice dari kedua tersangka dalam kasus berbeda itu.

"Terhadap Jurist Tan dan MRC (Riza Chalid), kita sudah meminta Red Notice kepada NCB-Interpol Indonesia dan diteruskan ke Interpol Pusat," ucap Anang, dikutip dari kanal YouTube Kompas, Kamis.

Anang melanjutkan sejak Juli 2025 lalu, proses penerbitan Red Notice untuk Jurist Tan telah diajukan.

Sementara Riza Chalid mulai pengajuan di akhir Agustus 2025.

"Kita tinggal tunggu aja kabar dari rekan interpol dari NCB kita," tambahnya.

Kasus Jurist Tan

PORTRET : Jurist Tan eks staff khusus Nadiem Makarim kala menjadi Mendikbudristek kin jadi tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chrome Book.
PORTRET : Jurist Tan eks staff khusus Nadiem Makarim kala menjadi Mendikbudristek kin jadi tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chrome Book. (Kolase/Bangkapos)

Jurist Tan adalah mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim.

Ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Dalam kasus ini, sudah ada lima orang tersangka termasuk Nadiem Makarim dan Jurist Tan.

Dikutip dari kejaksaan.go.id, mereka disangkakan melanggar pasal:

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved