Mayat Pegawai Koperasi di Pasangkayu

Tampang Risman Pelaku Pembunuhan Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Terkuak Inilah Motifnya

Polres Pasangkayu menetapkan Risman (33) petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Sulawesi Barat sebagai tersangka pembunuhan terhadap Hijrah (19) \\\

Editor: Moch Krisna
Polres pasangkayu
Ditetapkan Tersangka - Petugas Satreskrim Polres Pasangkayu mengamankan Risman (33), tersangka pembunuhan karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025). 

Atasan (21.57):  "Beh, jangan dipikir begitu."

Tak lama setelah percakapan itu, komunikasi dengan HJ terputus sekitar pukul 22.00 WITA. 

Upaya keluarga dan rekan kerja untuk menghubunginya tidak berhasil.

Hingga akhirnya, dua hari kemudian, jasad HJ ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. 

 

Sosok Hijrah

Hijrah (19), pegawai jasa keuangan koperasi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditemukan tewas mengenaskan.

Korban ditemukan di kebun kelapa miliki warga di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025) pagi. 

Korban adalah warga Desa Maponu, Kecamatan Sarjo.

Ia sempat menghilang usai berpamitan menagih nasabahnya di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, pada Kamis, (18/9/2025) malam.

Kabar kematian Hijrah bukan hanya mengguncang keluarganya.

Rekan-rekan kerja turut kehilangan sosok yang dikenal pendiam, ramah, dan tak pernah keberatan jika dimintai bantuan.

Korban diketahui sudah hampir satu tahun bekerja di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lalombi, Sulawesi Tengah.

Hijrah selama ini tinggal bersama neneknya di Desa Maponu, tak jauh dari tempat ia bekerja.

Sejak orangtuanya bercerai dan membina rumah tangga baru masing-masing, ia tumbuh dalam asuhan sang nenek yang kini telah renta dan pikun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved