Berita Nasional

Sosok FE Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Ngaku Khilaf, Kini Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab

Sosok F oknum TNI viral memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh.F tercatat sebagai anggota TNI berpangkat Letna Dua (Letda).

Editor: Moch Krisna
(TANGKAPAN LAYAR VIDEO)
PUKUL OJOL : Oknum anggota TNI berinisial F, yang diduga memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok F oknum TNI viral memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh.

F tercatat sebagai anggota TNI berpangkat Letna Dua (Letda).

Diketahui Letnan Dua (disingkat Letda) adalah pangkat terendah dalam jenjang perwira pertama di kemiliteran di Indonesia.

Pasca diamankan ke Mapomdam XII Tanjungpura, Pontianak, Sabtu (20/9/2025) Letda F meminta maaf.

“Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kep  ada keluarga. Saya khilaf dan menyesal,” kata F melansir dari Kompas.com.

Selain itu, F juga memastikan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh biaya pengobatan korban. 

“Saya bertanggung jawab penuh, termasuk biaya pengobatan korban,” ucap F.

Saat ini, F telah diamankan di Mapomdam XII Tanjungpura.

 

TNI PUKUL OJOL- (KIRI) Oknum anggota TNI berinisial F, muncul menyampaikan permintaan maaf setelah aksi arogannya viral memukul seorang driver ojek online (ojol) bernama Teguh dalam konferensi persnya di Pomdam XII/Tanjungpura, akui siap jalani proses hukum.
TNI PUKUL OJOL- (KIRI) Oknum anggota TNI berinisial F, muncul menyampaikan permintaan maaf setelah aksi arogannya viral memukul seorang driver ojek online (ojol) bernama Teguh dalam konferensi persnya di Pomdam XII/Tanjungpura, akui siap jalani proses hukum. (IG/sekitar.pontianak)

 

Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan, mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku telah dilakukan. 

Namun, proses hukum tetap dilanjutkan. “Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” ujar Agung.

“Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap jalan,” timpal Agung.

Pomdam XII Tanjungpura menegaskan komitmen TNI dalam penegakan hukum perkara tersebut. 

“Kami pastikan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tutup Agung.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved