Berita Viral
Reaksi Istri Anggota DPRD Gorontalo Soal "Pengakuan Dosa" Suami Viral Rampok Uang Negara dengan WIL
"Apapun yang terjdi kita ada selalu untuk ngana Ujian ini trng hadapi sama2,Kita syg ngana wago,"
Saat itu dia dalam kondisi mabuk.
"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkap Kepala BK DPRD Gorontalo dalam konperensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat malam.
"Kami tanyakan kepada beliau, 'Apakah Saudara tahu video yang sekarang beredar menyangkut diri Saudara?' Beliau menjawab, 'Baru hari ini saya tahu'," ujar Fikram menirukan perkataan Wahyu.
Sejumlah fakta terkait video Wahyudin Moridu bersama seorang wanita itu akhirnya terungkap. Wahyudin telah membenarkan bahwa dirinya adalah sosok yang ada dalam video viral tersebut.
Namun, Wahyudin mengaku saat video itu direkam, ia tidak dalam kondisi sadar. Ia juga tidak mengetahui dirinya direkam oleh teman wanitanya.
"Kami lihat di momen video itu ada botol minuman. Kami kejar (tanya), 'Apakah Saudara telah mengonsumsi minuman keras?' Yang bersangkutan menyampaikan bahwa sejak tadi malam dia minum minuman keras. Sampai besok paginya ke bandara, dia masih dalam kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk. Ini adalah penyampaian beliau," papar Fikram.
Ia menambahkan bahwa Wahyudin telah menyetujui semua pengakuannya kepada BK DPRD untuk disampaikan ke publik.
"Alhamdulillah, yang bersangkutan setuju," jelasnya
Adapun wanita dalam video bersama Wahyudin berinisial FT dan bukan istrinya. Wanita tersebut diduga selingkuhan, motif menyebar video diduga karena minta dinikahi.
Sosok
Wahyudin Moridu ini lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun dan menjadi aleg termuda di DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode.
Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.
Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi.
Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat.
Anggota DPRD dari PDIP biasanya mengusung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.
Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024.
Sebagai kader PDI Perjuangan, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu masyarakat.
Namun, rekam jejaknya tidak lepas dari kontroversi.
Pernah Terjerat Narkoba
Pada Maret 2020, Wahyu Moridu ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia bahkan secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi.
Dipecat PDIP
Nasib Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sesumbar rampok uang negara biar miskin.
Ia kini dipecat dari jabatannya.
Hal ini dibenarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut bukan keputusan instan.
Ada mekanisme yang ditempuh, salah satunya menindaklanjuti laporan dan rekomendasi resmi dari DPD PDIP Provinsi Gorontalo.
"Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025), dikutip Tribungorontalo.com
Menurut Djarot, apa yang dilakukan oleh Wahyudin tidak bisa dianggap sepele.
Ia menegaskan, tindakan tersebut sudah masuk kategori pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.
“Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Djarot menuturkan bahwa setiap pelanggaran di tubuh partai harus diberikan sanksi tegas, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
Dalam kasus Wahyudin, ia menilai bobot pelanggaran sudah jelas berada pada level tertinggi.
“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” ujarnya.
DPP PDIP disebut Djarot tak akan menutup mata terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, terlebih kasus Wahyudin telah menimbulkan kegaduhan besar di tengah masyarakat.
“Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran tersebut,” tambah Djarot.
Sumber : Tribun Gorontalo
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara agar Miskin |
![]() |
---|
PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Sosok Megawati, Istri Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Sesumbar Rampok Uang Negara, Maafkan Suami |
![]() |
---|
Tangis Penyesalan Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo di Depan Istri Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Motif FT Sebar Video Anggota DPRD Gorontalo Sesumbar Rampok Uang Negara, Ngotot Minta Dinikahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.