Polisi Tewas di Lombok Barat

Cerita Mertua Pertama Kali Temukan Brigadir Esco Tewas, Kini Briptu Rizka Sang Anak jadi Tersangka

H Saihun, menceritakan awal mula ia mengetahui menantunya Brigadir Esco Brigadir Esco Fasca Rely tewas mengenaskan.

|
Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PENEMUAN MAYAT BRIGADIR ESCO - H Saihun, mertua dari alamarhum Brigadir Esco Brigadir Esco Fasca Rely. Ia menuturkan awal mula menemukan menantunya tewas dengan kondisi terikat tali. Kini Briptu Rizka yang merupakan anaknya sekaligus istri Brigadir Esco jadi tersangka. 

Ia tidak percaya bahwa korban yang dikenal baik itu meninggal karena bunuh diri.

“Korban ini baik, ndak ada musuhnya di sini, apalagi sama istrinya, ndak pernah saya lihat dia berkelahi, jadi kami di keluarga ini tidak percaya kalau dia meninggal bunuh diri,” ucap Saihun.

Usai jasad Brigadir Esco ditemukan, saing istri dikabarkan pingsan. 

Sementara, Kadus Nyiur Lembang Muhammad Rijal mengatakan korban sudah memiliki seorang istri yang juga merupakan anggota polisi. 

Ia menuturkan, korban dan istrinya dikenal tertutup.

“Jarang berkomunikasi, jadi saya juga jarang lihat,” ujarnya.

Saat penemuan mayat, istri korban tidak keluar rumah dan hanya terdiam.

“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” pungkasnya.

Baca juga: Briptu Rizka Sering Pingsan Menutup Diri usai Brigadir Esco Sang Suami Tewas, Kini jadi Tersangka

Briptu Rizka Sintiani jadi Tersangka

Briptu Rizka Sintiani ditetapkan sebagai tersangka kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely yang ditemukan tewas terikat tali di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (24/8/2025).

Sebelumnya, Polda NTB menggelar gelar perkara di Mapolda NTB, Jumat siang sebelum menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka. 

Proses tersebut dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan keluarga maupun kuasa hukum korban, meski sebelumnya sudah ada permintaan resmi untuk diikutsertakan.

Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip Tribunlombok.com.

Baca juga: 4 Fakta Briptu Rizka Sintiani jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco Sang Suami, Sempat Pingsan

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved