Berita Viral

5 Fakta Desy Yanthi Anggota DRPD Kota Bogor yang Diduga Bolos Kerja 6 Bulan, Terancam Sanksi Berat

Anggota DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Desy Yanthi Utami mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat atau bolos selama 12 kali sidang atau enam bulan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/desyyanthiutami
DIDUGA BOLOS KERJA- Anggota DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Desy Yanthi Utami mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat atau bolos selama 12 kali sidang atau enam bulan. 

Safrudin mengatakan bahwa BK telah memanggil pimpinan Fraksi serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.

“BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpian fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.

Sedangkan BK mengaku kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.

“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.

 

4. Terancam Dijatuhkan Sanksi

Safrudin Bima, mengungkapkan Desy mengatakan bilamana 6 kali berturut-turut  Desy tidak hadir maka dapat dijatuhi sanksi.

“Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan,” katanya.

Hal ini bertentangan dengan aturan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Kota Bogor yang juga tertuang dalam UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018.

 

5. Harta Kekayaan

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periode 3 Juli 2024, Desy memiliki kekayaan sebanyak Rp 2,6 miliar.

A. Tanah dan Bangunan Rp1.980.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 50 Meter Persegi/45 Meter Persegi di Kabupaten / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp280.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 Meter Persegi/260 Meter Persegi di Kab / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp1.700.000.000

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved