Berita Viral

Kronologi Suami Bunuh Istri & Bayi 8 Bulan di Pandeglang Gegara Kalah Judol hingga Utang Rp11 Juta 

Seorang suami Ikbal Apriyadi alias IQ  (24) warga Kampung Sindangresmi tega membunuh istrinya, IN (24) dan anaknya AK yang masih berusia 8 bulan.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunBanten.com/Misbahudin
KASUS PEMBUNUHAN DI PANDEGLANG - Suasana rumah korban pembunuhan di Pandeglang, seorang suami berinisial Iq (24) asal Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga tega membunuh istri dan anaknya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi hari ini, Kamis (11/9/2025) dini hari, yang diperkirakan sekira pukul 03.00 WIB. 

Jumlah utang IQ kepada perusahaan tersebut mencapai Rp11 juta.

Uang itu diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk bermain judi online atau slot.

“Iya, uang setoran dipake slot, utang ke perusahaan Rp11 juta,” ungkap rekan IQ yang enggan disebutkan namanya, dalam pesan singkat yang diterima TribunBanten.com.

Pelaku Diduga Mengakhiri Hidupnya Sendiri

Sementara, terduga pelaku yakni IQ diduga mencoba mengakhiri hidup setelah membunuh istri dan anaknya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala mengatakan, saat ditemukan, IQ masih dalam kondisi hidup namun dalam kondisi kritis.

Warga kemudian membawanya ke RSUD Aulia Pandeglang.

Namun sekira pukul 11.45 WIB, terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

“Posisi korban ibu terlentang bersama anaknya yang sudah meninggal. Terduga pelaku juga berlumuran darah dengan luka sayatan di tangan dan leher akibat upaya mengakhiri hidup,” ungkap Robert.

Warga sempat menolong karena pelaku sempat terlihat masih hidup dan membawanya ke RS Menes, Pandeglang.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved